Menjadikan Sekolah Rumah Kedua yang Aman dan Membahagiakan

2 hours ago 2

Oleh: Hendarman, Ketua Tim Pakar Jabatan Fungsional Analis Kebijakan INAKI (Ikatan Nasional Analis Kebijakan Indonesia)/Dosen Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan, Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) sudah dilaksanakan menyambut tahun ajaran baru. Tahun ajaran baru selalu menghadirkan harapan baru.

Jutaan murid memasuki gerbang sekolah dengan perasaan antusias, penasaran, juga tidak sedikit yang merasa cemas menghadapi lingkungan yang sama sekali baru. MPLS menjadi fase sangat menentukan dalam membangun kesan pertama murid terhadap sekolahnya.

Praktik MPLS di Indonesia selalu mengalami perubahan. Meskipun berbagai regulasi telah diterbitkan untuk menghapus perpeloncoan dan tindakan yang merendahkan martabat murid, masih ditemukan berbagai praktik yang tidak sejalan dengan tujuan pendidikan.

MPLS masih cenderung dipandang sebatas kegiatan seremonial, sehingga belum mampu menjadikan masa orientasi sebagai ruang pembelajaran yang bermakna.

Paradigma Perubahan

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman, nyaman, dan ramah anak. Regulasi ini menghadirkan paradigma baru yang lebih sesuai tantangan pendidikan masa kini.

MPLS tidak lagi dipahami sekadar sebagai kegiatan pengenalan lingkungan fisik sekolah, melainkan sebagai proses membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan memuliakan setiap murid.Perubahan paling mendasar adalah pergeseran orientasi dari sekadar meeting point menjadi melting point.

Jika sebelumnya MPLS lebih berfokus pada mempertemukan murid baru dengan lingkungan sekolah, kini MPLS dirancang untuk melebur berbagai perbedaan latar belakang sosial, budaya, ekonomi, kemampuan, maupun karakter murid menjadi satu komunitas belajar yang saling menghargai.

Sebagaimana dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, MPLS Ramah merupakan upaya menyambut masa depan bangsa dengan kasih sayang, bukan dengan ketakutan.

Paradigma baru ini sangat relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi dunia pendidikan saat ini. Kasus perundungan, kekerasan di sekolah, intoleransi, hingga gangguan kesehatan mental murid menjadi persoalan yang tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan disiplin formal.

Sekolah memerlukan budaya yang mampu membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, dan memiliki ruang untuk berkembang. Dalam perspektif psikologi pendidikan, rasa aman merupakan kebutuhan dasar yang harus terpenuhi sebelum murid dapat mencapai prestasi belajar yang optimal.

Sejumlah pembaruan penting adalah pelaksanaan selama lima hari dengan materi yang lebih terstruktur, melibatkan orang tua secara aktif, memperkenalkan budaya sekolah aman dan nyaman, membangun karakter melalui Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, memperkuat literasi digital, serta menanamkan etika bermedia sosial sejak hari pertama masuk sekolah.

Regulasi ini juga mempertegas larangan terhadap segala bentuk perpeloncoan, kekerasan, pungutan yang tidak sesuai ketentuan, maupun penggunaan atribut yang tidak memiliki nilai edukatif.

Ekosistem Bergerak Bersama

Penguatan peran orang tua juga menonjol. Selama ini, banyak orang tua hanya menjadi pengantar anak pada hari pertama sekolah tanpa mengetahui secara utuh apa yang dilakukan sekolah selama MPLS.

Kini sekolah diwajibkan melakukan sosialisasi mengenai tujuan, jadwal, materi, larangan, serta mekanisme pengaduan kepada orang tua. Langkah ini penting karena pendidikan sejatinya merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Lebih jauh, peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) pada momentum MPLS 2026 menunjukkan bahwa upaya menciptakan sekolah yang aman tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Gerakan ini menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.

Pentingnya membangun ekosistem pendidikan yang kolaboratif menjadi pembeda lainnya. Kepala sekolah dan guru memang menjadi garda terdepan dalam menciptakan budaya sekolah yang positif.

Namun mereka tidak dapat bekerja sendiri. Orang tua perlu menjadi mitra aktif yang memberikan dukungan emosional kepada anak selama masa transisi. Komite sekolah dapat berfungsi sebagai jembatan komunikasi antara sekolah dan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu memastikan adanya sistem pengawasan dan pengaduan yang mudah diakses. Sementara itu, masyarakat dan media memiliki peran dalam mengawal pelaksanaan MPLS agar tetap berada pada koridor pendidikan yang memanusiakan.

Tantangan

Di era media sosial, ancaman terhadap rasa aman anak tidak hanya hadir secara fisik, tetapi juga melalui ruang virtual. Ini merupakan tantangan yang perlu diantisipasi oleh berbagai ekosistem pendidikan.

Karena itu, pendidikan literasi digital, etika bermedia sosial, perlindungan data pribadi, serta pencegahan perundungan siber harus menjadi bagian integral dari budaya sekolah sejak hari pertama murid memasuki lingkungan pendidikan.

Tentunya keberhasilan MPLS Ramah 2026 tidak diukur dari kemeriahan acara penyambutan atau banyaknya kegiatan yang dilaksanakan. Ukuran utamanya adalah apakah setiap murid baru merasa diterima, dihargai, aman, dan nyaman berada di sekolahnya.

Ketika seorang anak pulang pada hari pertama sekolah dengan perasaan bahagia, percaya diri, dan optimistis menghadapi masa depannya, saat itulah tujuan MPLS sesungguhnya telah tercapai.

Hal lain yaitu sekolah bukan sekadar tempat belajar membaca, menulis, dan berhitung. Sekolah adalah rumah kedua tempat karakter dibentuk, mimpi dipupuk, dan masa depan bangsa disiapkan.

Pesan penting, sekolah adalah ruang yang memuliakan mereka, bukan tempat yang menakutkan. Untuk mewujudkannya, diperlukan komitmen bersama seluruh ekosistem pendidikan agar setiap sekolah benar-benar menjadi ruang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|