Menkeu: Utang Pemerintah Rp9.920 Triliun Masih Aman

2 hours ago 1

 Utang Pemerintah Rp9.920 Triliun Masih Aman

Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan posisi utang pemerintah Indonesia masih berada dalam kondisi aman dan terkendali meski nilainya mencapai Rp9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) tercatat sebesar 40,75 persen. Angka tersebut masih berada jauh di bawah batas maksimal rasio utang yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen.

“(Posisi utang) Masih aman, masih sekitar 40 persen lebih sedikit, jadi aman,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Menurut Purbaya, pengelolaan utang Indonesia selama ini dilakukan secara lebih hati-hati dibanding sejumlah negara lain, termasuk negara di kawasan Asia Tenggara maupun negara maju.

Ia mencontohkan, rasio utang beberapa negara sejawat tercatat jauh lebih tinggi dibanding Indonesia. Singapura disebut memiliki rasio utang sekitar 180 persen, sementara Malaysia berada di kisaran 60 persen.

Selain itu, dibandingkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, posisi utang Indonesia juga dinilai relatif lebih terkendali.

“Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara sekeliling kita,” tambahnya.

Berdasarkan komposisinya, mayoritas utang pemerintah berasal dari instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Nilai outstanding SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang pemerintah hingga akhir Maret 2026.

Sementara itu, komponen pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen dari total utang pemerintah.

Pemerintah menyebut strategi pembiayaan utang dilakukan dengan mempertimbangkan biaya dana atau cost of fund yang efisien, mitigasi risiko yang terukur, tata kelola yang baik, serta menjaga indikator utang tetap berada pada level aman.

Selain itu, pengelolaan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 juga dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas pemerintah, optimalisasi kas negara, serta dinamika pasar keuangan global.

Adapun realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Maret 2026 tercatat sebesar Rp257,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas pembiayaan utang sebesar Rp258,7 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar Rp1,3 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|