Menko Airlangga Bantah Tengah Bahas Tax Amnesty Jilid III

7 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membantah bahwa pemerintah tengah membahas program tax amnesty jilid III.

"Wah, belum-belum," kata Airlangga saat ditemui seusai menghadiri acara Indonesia Business Council di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Bantahan ini muncul, setelah Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengungkapkan bahwa program pengampunan pajak itu kini tengah digodok oleh Kemenko Perekonomian dan Kementerian Keuangan.

Sementara itu dari sisi Kemenkeu, cenderung enggan mengomentari pernyataan Budi. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu ketika dikonfirmasi hal yang sama seusai konferensi pers realisasi APBN 2024 pada 6 Januari 2025 memilih untuk tidak berkomentar.

"No comment," ucap dia di Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu.

Sebagaimana diketahui, Budi Gunadi sadikin mengatakan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan program amnesti pajak ketiga kalinya itu saat menghadiri konferensi pers Rapat Tingkat Menteri Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola, di Kejaksaan Agung, Kamis (2/1/2025).

"Tax amnesty sedang dirumuskan, kita tahu ada tax amnesty 1 dan 2. Ke depan ini salah satu mekanisme sedang disiapkan memberi ruang sebagaimana disampaikan bapak presiden mereka-mereka yang ingin mengembalikan hasil-hasil kekayaan mereka yang ada baik dalam maupun luar negeri melalui mekanisme tax amnesty," kata Budi Gunawan.

Ia berpendapat, adanya pengampunan pajak itu juga bisa menjadi salah satu pengampunan dari presiden bagi harta orang kaya yang belum tercatat, baik yang berada di luar maupun dalam negeri. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan hal itu tidak menghilangkan komitmen Presiden Prabowo atas penegakan hukum.

"Itu salah satu mekanisme, tapi bapak presiden dalam penegakan hukum tidak ada istilah kata maaf gitu. karena kami sudah jelas akan melakukan pemberantasan tipikor secara tegas dan tanpa ragu-ragu tidak ada tebang pilih," katanya.

"tidak ada politisasi hukum dan akan ada nanti episode-episode selanjutnya. Tentu yang menjadi target desk yang besar-besar bukan ukuran kecil-kecil karena ini menyangkut pengembalian aset dan devisa negara kembali ke negara kita," tutur Budi Gunawan.


(arj/mij)

Saksikan video di bawah ini:

Video : Sri Mulyani Cs Godok Tax Amnesty Jilid 3

Next Article Belum Lama Pengemplang Pajak Diampuni, Kenapa 2025 Dapat Lagi?

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|