Menteri Ara Minta Kuota FLPP Beli Rumah Ditambah Jadi 500.000 Unit

3 months ago 42

Jakarta, CNBC Indonesia - Minat masyarakat untuk memiliki rumah sangat besar. Terbukti dari selalu ludesnya kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) kini mengajukan kuota FLPP menjadi lebih besar.

"Kami mengusulkan agar ada tambahan menjadi 500.000 rumah atau bertambah 280.000 unit dengan komposisi baru 50:50 sehingga total anggaran Rp49,22 triliun," kata Maruarar Sirait dalam keterangannya, Jumat (20/12/2024).

Adapun kuota FLPP tahun 2025 dari anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah di APBN sebesar 220 ribu unit dengan komposisi 75% pemerintah dan 25% bank dengan alokasi sebesar Rp28,17 triliun. Jumlah itu dinilai belum cukup dibanding animo masyarakat yang ingin punya rumah.

Hingga Desember 2024, masih terdapat 45.000 stok rumah siap huni yang sudah terbangun dan masih menunggu akad kredit rumah bersubsidi melalui KPR-FLPP. Sayangnya kuota FLPP tahun ini sudah habis sejak Agustus 2024 lalu, sehingga akadnya baru digeser ke tahun depan setelah kuota FLPP 2025 lalu keluar.

Dari jumlah stok itu, sebanyak 15.000 unit dibangun oleh pengembang anggota Himpunan Perumahan Rakyat (Himperra).

Ketua Umum Himperra Ari Tri Priyono menyebut rumah subsidi siap huni tersebut sudah siap akad kredit pemilikan rumah (KPR), jumlahnya ada sebanyak 15 ribu unit pada Januari 2025.

"Sebanyak 5 ribu unit di antaranya siap akad pada 2 Januari 2025," kata Ari.

Pengembang mengusulkan kepada pemerintah agar program 3 juta rumah Presiden Prabowo Subianto menyentuh masyarakat berpenghasilan bulanan di bawah Rp 2 juta, serta masyarakat milenial berpenghasilan di atas Rp8-10 juta per bulan.

"Saat ini kan syaratnya gaji antara Rp 4-7 juta, kami usulkan bisa menyentuh yang gaji Rp8 juta juga bisa mendapatkan fasilitas ini, karena banyak yang belum memiliki hunian, sedangkan kebutuhannya besar," kata Ari.

Pasar tersebut dinilai masih sangat besar dengan harga rumah maksimum Rp 500 juta. Dari sisi pembiayaan, pemerintah perlu melakukan terobosan regulasi dan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga Negara yang lain. Salah satunya dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memanfaatkan dana dari BPJS Ketenagakerjaan.

Dana kelolaan BPS Ketenagakerjaan total mencapai Rp 700 triliun, dengan manfaat layanan tambahan dalam program jaminan hari tua (JHT) sebesar 20 persen atau senilai Rp 140 triliun. Terobosan regulasi diperlukan agar dana JHT itu bisa dimanfaatkan untuk perumahan dengan tingkat suku bunga di bawah 7 persen atau mendekati suku bunga KPR-FLPP.

"Mayoritas nasabah KPR, kan, pekerja anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga peruntukan manfaat layanan tambahan untuk pembiayaan perumahan tidak salah sasaran," ujarnya.


(dce)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Siap-Siap! Pemerintah Naikkan Target Penyaluran KPR FLPP

Next Article Ada Program 3 Juta Rumah, Maruarar Pertanyakan Anggaran Kementerian

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|