Menteri PUPR Tidak Tahu Alasan Penggeledahan Kementerian

14 hours ago 1

Menteri Dody tegaskan tidak tahu perkara pengeledahan Kementerian PU.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui alasan di balik penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya. Ia menekankan hal ini dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (tanggal), terkait dugaan kasus APBN 2023 dan 2024.

Dody menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendiskusikan penggeledahan ini dengan menteri sebelumnya dan menegaskan bahwa kasus tersebut sudah menjadi domain penegak hukum. "Enggak, enggak ada diskusi dengan menteri sebelumnya," ujarnya. Ia juga menyatakan bahwa kementeriannya tidak berwenang untuk mencampuri proses penyelidikan.

Menurut Dody, langkah aktif dari pihaknya bisa dianggap sebagai obstruction of justice, sehingga kementerian memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar proses berjalan transparan dan akuntabel. "Kalau nanti saya melakukan suatu pergerakan, nanti dikira ini, obstruction of justice," tambahnya.

Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Dody mengonfirmasi bahwa ruang kerjanya dan ruang kerja Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, digeledah oleh penyidik Kejati DKI Jakarta. Ia menyatakan telah memberikan izin kepada penyidik untuk menggeledah seluruh ruangan di Kementerian PUPR, termasuk gedung Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Sumber Daya Air (SDA).

Penggeledahan ini berujung pada penyitaan sebanyak 16 item, termasuk dokumen dan satu unit komputer. Mayoritas dokumen disita dari Direktorat Jenderal Cipta Karya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|