Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan

1 hour ago 2

Mitos Medan Magnet Terbantahkan, Ini Biang Mobil Mogok di Perlintasan Sejumlah petugas membenahi dan merawat rel kereta api di salah satu titik rel di Dusun Bantar, Desa Banguncipto, Kecamatan Sentolo, beberapa waktu lalu. Titik tersebut merupakan salah satu perlintasan sebidang tak berpalang pintu dan tak berpenjaga di Kulonprogo. Harian Jogja/Uli Febriarni

Harianjogja.com, JOGJA—Tabrakan maut di Bekasi Timur yang menewaskan 14 orang membuka fakta penting, bahwa mobil listrik mogok di rel bukan karena medan magnet, melainkan faktor teknis dan human error.

Rangkaian kejadian dipicu oleh taksi listrik yang mogok di perlintasan Jalan Ampera, Bekasi. Kendaraan tersebut tertabrak KRL relasi Cikarang–Angke, sehingga memicu gangguan operasional berantai. Akibatnya, KRL lain yang melintas terpaksa berhenti di Stasiun Bekasi Timur menunggu jalur dinyatakan aman. Dalam kondisi itulah, KA jarak jauh melaju dari arah berlawanan dan tidak sempat menghindar.

Insiden ini kembali memunculkan anggapan lama soal medan magnet rel kereta yang disebut-sebut bisa membuat mobil listrik mogok. Namun, anggapan tersebut tidak terbukti secara ilmiah.

Berdasarkan studi dalam Journal of Electrification of Railways, medan magnet di sekitar rel hanya berkisar 20–75 mikrotesla, jauh di bawah ambang yang dapat mengganggu sistem kendaraan modern. Mobil listrik telah dilengkapi pelindung interferensi elektromagnetik (EMI shielding) sehingga aman dari pengaruh tersebut.

Sebaliknya, ada tiga penyebab utama yang lebih rasional dan terbukti sering memicu kendaraan mogok di atas rel.

Pertama, gangguan pada baterai 12 volt (low voltage). Meski menggunakan baterai utama bertegangan tinggi, mobil listrik tetap bergantung pada aki kecil untuk sistem komputer dan kontrol. Getaran keras di rel dapat membuat koneksi terganggu dan memicu sistem mati otomatis.

Kedua, aktifnya fitur pengereman darurat otomatis (automatic emergency braking). Sensor kendaraan seperti radar atau LiDAR bisa salah membaca kondisi di perlintasan, terutama saat terjadi getaran atau gangguan visual, sehingga sistem menganggap ada potensi tabrakan dan menghentikan kendaraan secara mendadak.

Ketiga, faktor kepanikan pengemudi (panic stall). Dalam situasi darurat, pengemudi bisa salah mengambil tindakan seperti tidak memindahkan transmisi ke netral atau tanpa sengaja mengaktifkan rem parkir elektronik. Hal ini membuat kendaraan sulit digerakkan dalam waktu singkat.

Belajar dari tragedi tersebut, pengemudi diimbau memahami langkah darurat saat kendaraan berhenti di rel. Langkah pertama adalah tetap tenang dan segera pindahkan transmisi ke posisi netral. Pastikan rem tangan dilepas, termasuk sistem elektronik yang membutuhkan prosedur khusus.

Jika sinyal peringatan berbunyi atau kereta sudah terlihat, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Segera tinggalkan kendaraan tanpa mengambil barang dan menjauh dari rel ke arah berlawanan dari datangnya kereta. Upaya menyelamatkan kendaraan justru berisiko fatal.

Peristiwa di Bekasi Timur menjadi pengingat keras bahwa satu gangguan kecil dapat memicu tragedi besar. Pemahaman teknis, kepatuhan pada rambu, serta kesiapan menghadapi situasi darurat menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|