Mojtaba Khamenei, Sistem Politik Iran yang Kokoh, dan Rongrongan AS

2 hours ago 2

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei berpose dengan senjata.

Oleh : Dina Y Sulaeman, dosen Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran

REPUBLIKA.CO.ID,  Terpilihnya Ayatollah Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi Iran menandai babak baru dalam sejarah Republik Islam. Majelis Ahli, lembaga ulama yang memiliki kewenangan konstitusional untuk menentukan pemimpin tertinggi negara, menetapkannya sebagai Rahbar baru setelah wafatnya Ayatollah Ali Khamenei.

Suksesi ini berlangsung di tengah situasi geopolitik yang sangat tegang, ketika Iran baru saja menghadapi serangan militer yang mengguncang kawasan.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan pertanyaan lama yang sering dilontarkan oleh banyak pengamat Barat: apakah Iran sebenarnya sebuah negara demokratis atau justru teokratis?

Pertanyaan ini sering diajukan dengan nada simplistik, seolah-olah kedua kategori itu saling meniadakan. Padahal sistem politik Republik Islam Iran justru dibangun di atas upaya menggabungkan dua sumber legitimasi yang berbeda: agama dan rakyat.

Untuk memahami hal ini, kita perlu melihat konsep dasar yang menjadi fondasi negara tersebut, yaitu wilayat al-faqih. Gagasan yang dikembangkan oleh Imam Khomeini ini berangkat dari keyakinan teologis dalam tradisi Syiah bahwa dalam masa ketiadaan Imam Mahdi, seorang faqih (ulama yang memiliki otoritas keilmuan dalam hukum Islam) memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar negara tetap berjalan sesuai prinsip-prinsip syariat. Dalam kerangka ini, negara tidak boleh terlepas dari panduan agama.

Namun Republik Islam Iran tidak dibangun sebagai teokrasi absolut di mana seluruh kekuasaan berada di tangan ulama tanpa partisipasi rakyat. Sebaliknya, negara ini tetap mengadopsi struktur republik modern.

Rakyat memilih presiden, parlemen, dan berbagai lembaga lokal melalui pemilu nasional. Bahkan lembaga yang memilih Pemimpin Tertinggi, yaitu Majles-e Khobregan (Majelis Ahli), dipilih langsung oleh rakyat setiap delapan tahun. Jadi Ayatollah Mojtaba Khamenei dipilih oleh Majelis Ahli, sementara seluruh anggota majelis ini memperoleh kursi mereka melalui pemilu nasional.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|