Muktamar Ke-35 NU Tentukan Mekanisme Pilih Ketum PBNU Lewat Voting

5 hours ago 6

Muktamar Ke-35 NU Tentukan Mekanisme Pilih Ketum PBNU Lewat Voting

Nahdlatul Ulama. /Istimewa.

Harianjogja.com, JOMBANG—Mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar Ke-35 NU akan ditentukan melalui pemungutan suara secara tertutup. Voting dilakukan setelah Musyawarah Komisi Organisasi belum mencapai kesepakatan mengenai tata cara pemilihan.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Muhammad Nuh, mengatakan terdapat dua opsi mekanisme pemilihan yang akan diserahkan kepada muktamirin untuk ditentukan melalui voting.

“Tinggal satu di pembahasan itu yang harus melalui mekanisme voting. Kita hargai sebagai bagian dari cara mengambil keputusan. Kalau secara mufakat tidak dapat, ya bermusyawarah dan bermufakat untuk voting,” kata Muhammad Nuh di lokasi Muktamar Ke-35 NU, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Sabtu (29/8/2026).

Dua opsi tersebut mencakup mekanisme pengusulan nama hingga proses penentuan Ketua Umum PBNU.

Dua Opsi Pemilihan Ketua Umum PBNU

Opsi pertama menggunakan mekanisme yang diterapkan dalam muktamar sebelumnya. Dalam skema ini, nama calon Ketua Umum PBNU dapat diusulkan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Sementara itu, opsi kedua menawarkan perubahan mekanisme. Setiap jajaran kepengurusan cabang diberi kesempatan mengusulkan lebih dari satu nama. Selanjutnya, nama-nama tersebut disusun berdasarkan jumlah dukungan yang diperoleh.

Kandidat dengan dukungan terbanyak kemudian harus mendapatkan restu Rais Aam sebelum proses pemilihan oleh jajaran Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).

“Setelah ada usulan perubahan yaitu setiap cabang mengusulkan lebih dari satu, nanti dirangking terbesarnya berapa, setelah itu mendapatkan restu Rais Aam yang dipilih oleh Ahwa setelah mendapatkan restu dari Rais Aam,” tuturnya.

Muhammad Nuh menegaskan keputusan mengenai mekanisme yang akan digunakan sepenuhnya berada di tangan peserta Muktamar Ke-35 NU.

Pemungutan suara dilakukan secara tertutup untuk menjaga kerahasiaan pilihan para muktamirin.

“Sekarang kita akan mempersiapkan votingnya, mana yang dikehendaki oleh muktamirin,” ujarnya.

Setelah salah satu opsi ditetapkan, tahapan berikutnya adalah pengesahan tata tertib pemilihan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno berikutnya, termasuk proses penghitungan tabulasi Ahwa.

“Begitu nanti kita sudah ambil yang A dan B, lalu kita sahkan tatib pemilihan. Habis itu kita masuk pleno berikutnya lagi sekaligus menghitung tabulasi Ahwa,” kata dia.

PBNU Siap Ikuti Keputusan Muktamirin

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyampaikan bahwa keputusan mengenai dua opsi mekanisme pemilihan juga sepenuhnya akan mengikuti hasil voting para muktamirin.

Menurut dia, setiap keputusan yang memperoleh dukungan mayoritas akan dihormati dan dijalankan.

“Kita lihat nanti. Sekarang ada dua opsi yang ditawarkan kepada muktamirin. Mana yang dianggap baik oleh muktamirin, nanti kita ikuti,” kata Ulil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|