Korban pelecehan seksual (ilustrasi).
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Arnendo (20 tahun), mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh puluhan seniornya tengah diselidiki oleh Undip soal dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di kampus tersebut. Kasus pelecehan seksual tersebut menjadi motif para terduga pelaku mengeroyok Arnendo.
"Terkait dugaan tindak kekerasan seksual yang melibatkan yang bersangkutan (Arnendo), Universitas Diponegoro berkomitmen untuk menindaklanjuti secara serius melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku, serta memberikan pendampingan dan perlindungan kepada pihak korban pelecehan seksual," kata Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, dalam keterangannya yang diterima Republika, Kamis (5/3/2026).
Nurul mengungkapkan, Undip telah membentuk dua tim untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Arnendo. "Saat ini Undip telah membentuk dua tim, yaitu tim etik untuk menginvestiasi kasus penganiayaan dan tim satgas kekerasan seksual untuk menangani kasus pelecehan seksual. Saat ini, kedua tim ini sedang bekerja secara terpisah," ucapnya.
Dia menambahkan akan menginformasikan perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Arnendo. Sementara itu Polrestabes Semarang telah menaikkan status penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo ke tahap penyidikan.
"Untuk status perkara, ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan. Sudah dalam tahap penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena ketika diwawancara media soal perkembangan penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Arnendo di Mapolrestabes Semarang, Kamis.
Dia menambahkan, dalam kasus tersebut, pihak terlapor cukup banyak, yakni berjumlah sekitar 20 orang. "Cuman ini kan kita akan dalami terkait dengan perannya masing-masing nanti seperti apa," ujarnya.

2 hours ago
2
















































