Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. KPK masih mengkaji dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengkaji dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. KPK belum mau mengungkap hasil dari penelaah tersebut.
Hal ini menyusul disebutnya nama Djaka Budi Utama dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo, John Field. Pihak KPK beralasan, proses sidang kasus bea cukai tengah bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Belum (bisa umumkan hasil telaahan) kan sidang masih akan bergulir," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Republika, Senin (11/5/2026).
KPK hanya memastikan fakta yang muncul dalam tiap persidangan tak akan dibiarkan begitu saja. Tiap fakta itu disebut KPK bakal menjadi bahan pendalaman.
"Setiap fakta yang muncul dalam persidangan tentunya akan ditelaah oleh JPU KPK," ujar Budi.
Diketahui, John Field menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus Bea Cukai pada 6 Mei 2026. Lalu nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama muncul dalam dakwaan.
Dalam dakwaan tersebut, Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan disebut bertemu dengan para pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Adapun salah satu pengusaha yang hadir ialah John Field.
Walau demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa belum menonaktifkan Djaka Budhi Utama setelah namanya muncul dalam dakwaan kasus Blueray Cargo milik terdakwa John Field. Purbaya beralasan menunggu proses hukum yang masih berlangsung.
Respons Purbaya

1 hour ago
3















































