Terdakwa Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Senin (19/1/2026). Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan delapan orang saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Mendikbud Muhadjir Effendy angkat bicara mengenai penyebutan namanya di kasus dugaan korupsi pemilihan Chrome OS atau Chromebook oleh eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim. Muhadjir merasa tak terganggu atas penyebutan tersebut.
"Ya bagus itu (namanya disebut di kasus Nadiem)," kata Muhadjir kepada Republika, Selasa (27/1/2026).
Muhadjir tak mempermasalahkan penyebutan namanya oleh Nadiem. Muhadjir tak merasa hal ini merupakan upaya Nadiem untuk menyeretnya di kasus
Chromebook. "Saya kira tidak (diseret di kasus Chromebook)," ujar Muhadjir.
Muhadjir justru mempersilahkan proses hukum ini terus berjalan. Kalau nantinya Nadiem diputus tak bersalah, maka Muhadjir turut merasa senang. "Kalau nanti akhirnya pak Nadiem terbukti tidak bersalah saya juga ikut senang," ujar Muhadjir.
Sebelumnya, Nadiem menyoroti kebijakan di era Muhadjir Effendy. Nadiem menduga saat itu Muhadjir Effendy sudah menentukan Operating System (OS) tertentu.
Hal itu dikatakan Nadiem usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Senin (26/1/2026). Nadiem disidang dalam kasus dugaan korupsi pemilihan Chrome OS atau Chromebook.

1 month ago
19















































