Narkotika dan Pencurian Dominasi Perkara Pidana di PN Sleman

1 hour ago 1

Harianjogja.com, SLEMAN — Perkara narkotika dan pencurian masih mendominasi penanganan kasus pidana di Pengadilan Negeri (PN) Sleman sepanjang 2024 hingga 2025. Jumlahnya menembus ratusan perkara dan menjadi jenis pelanggaran hukum yang paling sering diputus hingga berkekuatan hukum tetap.

Juru Bicara PN Sleman Jayadi Husain mengungkapkan, sepanjang 2024 kasus narkotika tercatat sebanyak 132 perkara, disusul pencurian 122 perkara. Selain itu, terdapat perkara kesehatan sebanyak 91 kasus, penganiayaan 43 kasus, serta penipuan 37 perkara.

Sementara pada 2025, angka perkara narkotika meningkat menjadi 168 kasus. Perkara pencurian juga naik menjadi 129 kasus. Adapun perkara kesehatan tercatat 48 kasus, penganiayaan 36 kasus, dan penipuan 40 perkara.

“Kalau ditotal, perkara dewasa selama 2024 dan 2025 mencapai 720 perkara, sementara perkara anak ada 38 perkara. Yang paling dominan tetap narkotika,” ujar Jayadi saat ditemui di PN Sleman, Kamis (29/1/2026).

Ia menjelaskan, perkara kesehatan yang dimaksud umumnya berkaitan dengan penyalahgunaan obat-obatan tertentu yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, termasuk konsumsi pil sapi.

Di sisi lain, PN Sleman juga terus mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Mekanisme ini diterapkan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung, khususnya untuk perkara dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.

“Contohnya pencurian dengan nilai kerugian maksimal Rp2,5 juta bisa diarahkan ke RJ. Kalau gagal dan terdakwanya dari keluarga kurang mampu, bisa mengajukan bantuan hukum lewat Posbakum PN Sleman,” jelasnya.

Jayadi menambahkan, baik dalam KUHAP lama maupun KUHAP baru, negara tetap menjamin pendampingan hukum bagi tersangka yang tidak mampu secara ekonomi.

“Kalau ancaman hukumannya lima tahun atau lebih dan tidak punya penasihat hukum, maka pengadilan akan menunjuk advokat melalui Posbakum,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto menyebut pencurian masih menjadi perkara terbanyak yang masuk tahap penuntutan dalam beberapa tahun terakhir, disusul kasus narkotika.

Pada 2023, Kejari Sleman menangani 186 perkara pencurian dan 159 perkara narkotika. Tahun 2024, perkara pencurian tercatat 167 kasus, sementara data narkotika belum tersedia. Hingga 16 Desember 2025, terdapat 141 perkara pencurian dan 55 perkara narkotika.

“Kami juga mengedepankan restorative justice dalam setiap pelimpahan perkara dengan kriteria tertentu,” ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|