Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan bahwa belum menerima secara resmi proposal dari Apple terkait rencana investasi mereka di Indonesia.
"Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana [bukan proposal resmi] terhadap apa yang mereka usulkan," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima CNBC Indonesia, Jumat (3/1/2024). "Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi," ujarnya.
Namun "wacana" dari Apple tersebut sudah Kemenperin pelajari, dan banyak sekali catatan, yang akan disampaikan dalam pertemuan langsung dengan Apple.
Sejak hampir 2 bulan yang lalu, kata dia, pihaknya sudah mengundang Apple datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin. Agus menegaskan pemerintah hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari Amerika Serikat.
"Alhamdullilah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari," ungkap Agus.
Namun demikian, Apple masih harus menyelesaikan komitmen utang investasi sebesar US$ 10 juta dalam siklus 2020-2023. Walaupun perusahaan sudah menyampaikan proposal komitmen, Kemenperin menunggu implementasinya.
Dua opsi TKDN
Untuk ke depan, Apple punya 2 opsi, yakni mengikut skema 1 dari perhitungan TKDN yaitu membangun fasilitas produksi berupa pabrik di Indonesia dengan negosiasi melalui Menteri Investasi.
Kedua, mengikut skema 3, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun) dengan negosiasi melalui Menteri Perindustrian.
Pemerintah Indonesia sudah berkoordinasi dengan produsen HKT lain berkaitan dengan rencana menaikkan nilai TKDN dari 35% ke 40%.
"Dan ini on going proses," kata Menperin.
Adapun manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) masuk Indonesia.
Pemerintah RI mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja ia mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan rantai pasok global Apple.
"Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 [investasi inovasi], kami sudah siapkan perhitungan secara teknokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit," jelasnya.
Dalam negosiasi nanti, kata Agus, pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sedangkan pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia.
(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:
Video:Kemenperin Ungkap Nasib iPhone 16 & Investasi Rp16 Triliun Apple
Next Article Apple Investasi Rp 157 M Demi iPhone 16 Masih Kurang, Ini Hitungannya