Jakarta, CNBC Indonesia - Berbicara soal pagar laut seolah tak ada habisnya. Kini, temuan pagar laut membuat publik geger lantaran pagar laut tersebut lebih luas dibandingkan pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid belum lama ini melakukan sidak pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sidak ini berlangsung pada Selasa lalu (4/2/2025).
Pada kesempatan tersebut, Nusron mengungkap sejumlah fakta terkait pagar laut yang ada di Bekasi. Rupanya, dia menemukan bahwa fakta pagar laut yang terpasang di Bekasi memiliki luas mencapai 581 hektare (Ha).
Bila dirinci, awalnya terdapat 509 Ha pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya. Namun, Nusron justru menemukan adanya 72 sertifikat Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) yang diklaim pihak tidak dikenal ke laut.
"Ini semua kalau ditotal jumlahnya 509 hektar. Jadi 509 ditambah 72, 581 hektar," kata Nusron, dikutip dari Detik.com, Selasa (5/2/2024).
Dia melanjutkan, 509 Ha tanah di area pagar laut tercatat sejak 2013 hingga 2017. Sedangkan, 72 Ha lainnya, diambil dari NIB warga sekitar yang terbit melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021. Dengan begitu, peta bidangnya dipindah ke area laut.
Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN bakal mencabut Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) 72 Ha tanah tersebut. Tak tanggung-tanggung, dia akan menindak tegas pegawai ATR/BPN yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kami nggak pernah menerbitkan sektifikat. Sektifikat orang dipakai. Ini otomatis kita hapus dalam peta. Sehingga itu kembali menjadi laut," imbuh dia.
Lebih jauh, Nusron menyampaikan, adanya oknum pejabat tinggi kementeriannya yang diduga menjadi dalang dibalik kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap setelah adanya temuan ATR/BPN perihal pemindahan 89 bidang tanah darat milik 84 warga setempat ke laut. Menurutnya, semula hanya tercatat 11 Ha NIB dari hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2021.
Sebaliknya, Nusron mengatakan, tercatat sebanyak 72 Ha lahan darat milik warga dipindahkan ke laut. Tak hanya itu, ada juga 11 pihak dibalik pemindahan dan penyerobotan PTSL milik warga.
"Dan nggak mungkin kalau ini pejabat rendahan. Kenapa, Pak? Nggak mungkin pejabat rendahan bisa punya akses terhadap sistem kecuali dia kerjasama dengan hacker," tandasnya.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai BPN Yang Terlibat Kasus Pagar Laut
Next Article Menteri ATR Sebut Ada Sertifikat Berseliweran di Kawasan Pagar Laut