Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i menilai permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (Ormas) kepada pengusaha bukanlah hal yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, praktik tersebut telah menjadi bagian dari tradisi Lebaran di Indonesia sejak lama.
"Saya rasa itu budaya Lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan," kata Syafi'i dalam video yang dikutip dari 20Detik, Selasa (25/3/2025).
Syafi'i berkelakar, pemberian THR kepada ormas bukanlah hal yang pasti, terkadang ormas itu bisa mendapatkan, tetapi tak jarang juga mereka tidak mendapatkannya.
"Ya mungkin ada yang lebih ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak," kata dia.
Budaya ormas minta THR sangat dikeluhkan pengusaha. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Bidang Otonomi Daerah Sarman Simanjorang menilai praktik semacam ini sudah saatnya dihentikan agar iklim usaha tetap kondusif.
Foto: Politikus Partai Gerindra, Romo H. R. Muhammad Syafi'i tiba di Jalan Kartanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Politikus Partai Gerindra, Romo H. R. Muhammad Syafi'i tiba di Jalan Kartanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
"Praktik-praktik seperti ini memang sudah saatnya negara hadir karena menyangkut iklim usaha dan investasi yang kondusif. Kalau terus dibiarkan, ini akan menurunkan daya saing kita di mata investor maupun calon investor," kata Sarman kepada CNBC Indonesia, Selasa (25/3/2025).
Sarman mengatakan, pengusaha tidak keberatan membayar kewajiban resmi yang ditetapkan pemerintah karena sudah masuk dalam perhitungan biaya operasional. Namun, permintaan uang dari pihak yang tidak memiliki keterkaitan dengan dunia usaha justru menjadi beban tambahan yang mengganggu keuangan perusahaan.
Sarman menilai ini adalah momen yang tepat untuk menertibkan praktik semacam ini. Jika dibiarkan, bukan hanya pengusaha yang dirugikan, tetapi juga potensi investasi yang bisa masuk ke Indonesia.
"Jangan gara-gara hal seperti ini, calon investor jadi enggan masuk ke Indonesia," tegas dia.
(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Ormas Palak THR Bikin Resah, Pengusaha: Bikin Takut Investor
Next Article Usulan Biaya Haji 2025 Rp 93,38 Juta, Wamenag: Bisa Dihitung Ulang!