Jakarta, CNBC Indonesia - Parlemen Eropa, yang terdiri dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE), mengeluarkan resolusi yang mengecam Thailand. Hal ini terjadi setelah Bangkok mulai melakukan pemulangan terhadap 40 warga Uighur ke China.
Mengutip Radio Free Asia, Jumat (14/3/2025), resolusi Eropa ini menyoroti bagaimana nasib 40 orang etnis minoritas Negeri Tirai Bambu itu saat kembali ke negaranya. Mereka mengklaim adanya upaya penyiksaan yang seringkali dilakukan Beijing terhadap komunitas Uighur.
"Warga Uighur, yang dideportasi pada malam hari tanggal 27 Februari, berisiko mengalami penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Padahal, negara-negara lain telah menawarkan untuk memukimkan kembali para pengungsi," ujar resolusi itu.
Komunitas Uighur sendiri merupakan kelompok minoritas yang tinggal di wilayah Xinjiang, China Barat Laut. Kelompok ini mayoritas beragama Islam. Banyak dari mereka kabur dari China karena mengklaim mendapatkan tekanan kuat dari pemerintah Beijing.
Dalam kasus warga Uighur di Thailand ini, ke-40 warga Uighur memasuki Thailand pada tahun 2014 sebagai bagian dari kelompok besar warga Uighur yang melarikan diri dari China. Mereka telah berada di Pusat Penahanan Imigrasi di Bangkok hingga dipulangkan akhir Februari lalu.
Selama beberapa minggu terakhir, otoritas China dan Thailand telah menerbitkan video-video orang Uighur yang dideportasi. Video-video itu menunjukkan bahwa mereka yang dideportasi dengan senang hati dipersatukan kembali dengan keluarga mereka dan tidak dihukum.
Meski begitu, hampir tidak ada cara untuk mengkonfirmasi keadaan mereka mengingat kurangnya akses antara Xinjiang luar negeri. Berdasarkan cerita dari orang-orang Uighur yang telah mencoba melarikan diri dari China di masa lalu, sangat mungkin bahwa orang-orang yang dideportasi itu dihukum.
Radio Free Asia baru-baru ini mengkonfirmasi kepada polisi bahwa dua orang Uighur yang berencana untuk melarikan diri dari China pada tahun 2014. Akan tetapi, keduanya kemudian membatalkan rencana tersebut dan kembali ke Xinjiang, lalu ditangkap dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.
(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Serangan Bom Mematikan Terjadi di Thailand, 5 Orang Tewas
Next Article Awas RI Ketularan, Ekonomi Negara Eropa Stagnan & Pemerintah Tertekan