REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pertanian melakukan pemeriksaan terhadap hewan qurban. Hal itu untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan qurban yang akan dijual kepada masyarakat.
Pemeriksaan terhadap hewan qurban itu dilakukan oleh petugas dengan mengunjungi langsung lokasi peternakan. Kegiatan tersebut dilakukan dengan melibatkan tim bidang peternakan dan kesehatan hewan.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi terkait pemeriksaan hewan sebelum dan sesudah pemotongan. “Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon sudah menyiapkan sosialisasi antemortem dan postmortem,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Denny Nugraha, Selasa (5/5/2026).
Tak hanya itu, dinas tersebut juga memberikan edukasi kepada para petugas. Dengan demikian, mereka memahami hewan yang akan dipakai untuk kurban itu benar-benar sapi yang sehat.
Ia menambahkan, hewan yang dinyatakan sehat akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kelayakan. “Sapi-sapi yang sehat ini biasanya oleh kami di Dinas Pertanian ini diberikan seperti sertifikat kelayakan, ya, Sertifikat Kelayakan Kesehatan Hewan Kurban (SKKHK),” tambahnya.
Hingga kini, ratusan hewan kurban telah diperiksa oleh tim kesehatan hewan. Pemeriksaan tersebut akan terus ditingkatkan hingga mendekati hari pelaksanaan Idul Adha.
“Sampai sekarang ini sudah sekitar 500 ekor hewan kurban yang sudah diperiksa. Target kami ini sampai hari H biasanya kalau target 5.000, tapi kenyataannya tahun kemarin sampai 16.000 ekor,” kata dia.

10 hours ago
8

















































