Harianjogja.com, SUKOHARJO—Pelaku tabrak lari yang menewaskan pembonceng sepeda motor di Jalan Solo–Sukoharjo, tepatnya di selatan Pasar Kepuh, Kecamatan Nguter, akhirnya berhasil ditangkap polisi dua hari setelah kejadian.
Pelaku berinisial AS, pengemudi mobil Toyota Avanza asal Solo, ditangkap di kawasan Sriwedari, Solo, pada Minggu (28/12/2025) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah Satlantas Polres Sukoharjo melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sepanjang Jalan Solo–Sukoharjo.
Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Jumat (26/12/2025) dini hari. Saat itu, sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai dua orang berboncengan melaju dari arah selatan ke utara.
“Tepat di belakang sepeda motor, mobil Toyota Avanza melaju dengan kecepatan tinggi. Diduga sopir mobil mengantuk dan kurang konsentrasi sehingga menabrak sepeda motor,” ujar Doohan saat ditemui di Mapolres Sukoharjo, Rabu (31/12/2025).
Akibat benturan keras, kedua pengendara motor terpelanting ke aspal. Pembonceng motor berinisial RDW mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sementara pengendara motor lainnya sempat menjalani perawatan intensif dan kini menjalani rawat jalan.
“Petugas bersama relawan langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Satu korban meninggal dunia, satu korban selamat,” katanya.
Setelah kejadian, sopir mobil diketahui langsung melarikan diri ke arah utara. Polisi kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah untuk memburu keberadaan pelaku.
“Setelah keberadaannya diketahui, petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di kawasan Sriwedari, Solo,” ujarnya.
Menurut polisi, AS sehari-hari bekerja sebagai sopir dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia kerap mangkal dan beristirahat di sekitar Terminal Tirtonadi, Solo. Saat ini, AS telah ditahan di Polres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui mengantuk saat mengemudi sehingga kurang konsentrasi,” pungkas Doohan.


















































