Pemerintah Cari Jalan Tengah Tekan Harga LNG Industri, Aturan HGBT Direvisi

8 hours ago 7

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mencari jalan tengah untuk menekan beban harga gas alam cair (liquefied natural gas atau LNG) yang digunakan industri di tengah gejolak harga energi global. Salah satu langkah yang disiapkan adalah merevisi Keputusan Menteri (Kepmen) terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar implementasinya lebih efektif dan sesuai dengan kondisi pasokan gas saat ini.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Laode mengatakan pemerintah telah menggelar rapat bersama PT Perusahaan Gas Negara (PGN), SKK Migas, dan Kementerian Perindustrian untuk menyelaraskan data pasokan gas dari sisi hulu dengan kebutuhan industri.

"Intinya suplai dari sisi hulu sama kebutuhan di sisi industri itu kita matching-kan agar tidak ada lagi perbedaan yang kemudian diklaim sebagai kekurangan pasokan," kata Laode di Kementerian ESDM, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan kebutuhan industri dipetakan sejak awal sehingga persoalan pasokan maupun harga dapat diantisipasi lebih dini.

"Kita mitigasi dari data hulunya seperti apa suplainya, lalu kebutuhan industrinya berapa. Jadi kita sudah bisa mendapat gambaran sejak awal apakah pasokannya cukup atau tidak. Jangan sampai sudah terjadi kekurangan baru muncul klaim kekurangan HGBT, padahal belum tentu seperti itu kenyataannya," ujarnya.

Laode menjelaskan polemik yang berkembang belakangan bukan disebabkan kenaikan harga gas pipa yang memperoleh fasilitas HGBT, melainkan akibat kenaikan harga LNG yang mengikuti dinamika pasar global.

"Harga ini dipengaruhi kenaikan crude dan dinamika global. Formulanya memang terkait dengan kenaikan crude global, sehingga harga LNG juga naik," katanya.

Meski demikian, pemerintah melihat masih terdapat ruang untuk menurunkan harga LNG yang diterima industri. Menteri ESDM telah menginstruksikan evaluasi bersama PGN dan pelaku usaha hulu untuk mencari skema penyesuaian yang tidak memberatkan industri, sekaligus tetap mempertimbangkan kondisi di sisi hulu.

"Ada potensinya turun. Kemarin sudah diberikan arahan oleh Pak Menteri agar kita bicarakan dengan PGN, bagian-bagian mana yang bisa kita adjust. Di hulunya juga seperti apa, sehingga nanti ada potensi untuk kita bisa atur lebih rendah dari sebelumnya," kata Laode.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan merevisi Kepmen mengenai HGBT. Revisi tersebut diharapkan dapat menyempurnakan mekanisme penyaluran gas bagi industri sehingga kebijakan HGBT lebih mudah diterapkan dan mampu menjawab dinamika pasokan maupun harga gas.

"Saat ini Kepmen HGBT akan kita revisi sesuai arahan Pak Menteri. Kita revisi item-item di dalamnya agar HGBT ini lebih workable," ujar Laode.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|