Pemerintah Perkuat Pengawasan Impor Barang Bekas demi Lindungi UMKM Lokal

1 hour ago 1

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menegaskan penguatan pengawasan sebagai salah satu upaya untuk mencegah impor barang bekas yang telah dilarang oleh pemerintah Indonesia. Hal ini menyusul banyaknya temuan impor barang dan pakaian bekas di Indonesia beberapa waktu terakhir yang merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Yang harus diperkuat adalah pengawasannya,” kata Mendag Budi di Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Pria yang akrab disapa Busan itu mengatakan, Kemendag memiliki tugas pengawasan pascaperbatasan (post-border) bersama instansi-instansi terkait.

“Kalau yang di border itu ada Kementerian Keuangan dan lain-lain. Jadi, kami bareng-bareng sedang melakukan pengawasan yang cukup. Mudah-mudahan berjalan dengan baik,” ujar Mendag Busan.

Ia menilai, dengan pengawasan yang lebih optimal dari para pemangku kepentingan terkait, diharapkan dapat menumbuhkan industri dalam negeri, terutama industri pakaian jadi dan tekstil.

“Barang-barang kita juga bagus, juga tidak mahal, tidak kalah kok harganya dengan barang-barang ini. Jadi, kita ingin industri kita berkembang dengan baik,” kata dia.

sumber : ANTARA

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|