Jakarta, CNBC Indonesia — Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor baru yang totalnya lebih lebih besar dari sebelumnya. Hal itu disebabkan adanya tarif resiprokal selain dari basis tarif sebesar 10% yang diterapkan ke semua negara.
Indonesia dikenakan tarif resiprokal sebesar 32%. Tarif ini akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 mendatang.
Menurut Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menjelaskan pengenaan tarif baru ini ini akan berdampak signifikan terhadap Indonesia.
"Pengenaan tarif resiprokal AS ini akan memberikan dampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke AS. Selama ini produk ekspor utama Indonesia di pasar AS antara lain adalah elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, palm oil, karet, furniture, udang dan produk-produk perikanan laut," kata Susiwijono, dalam keterangan resmi, Kamis (3/4/2025).
Menurutnya, pemerintah saat ini tengah menghitung dampak pengenaan tarif baru terhadap sektor-sektor tersebut, hingga ekonomi Indonesia secara keseluruhan.
Selain itu pemerintah akan mengambil langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia.Salah satunya pemerintah berkomitmen menjaga stabilitas yield Surat Berharga Negara (SBN) di tengah gejolak pasar keuangan global pasca pengumuman.
"Bersama Bank Indonesia, Pemerintah Indonesia juga terus menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan likuiditas valas tetap terjaga agar tetap mendukung kebutuhan pelaku dunia usaha serta memelihara stabilitas ekonomi secara keseluruhan," katanya.
Menurutnya, sejak awal tahun pemerintah telah mempersiapkan berbagai strategi dan langkah untuk menghadapi penerapan tarif resiprokal AS dan melakukan negosiasi dengan Pemerintah AS. Tim lintas kementerian dan lembaga, perwakilan Indonesia di AS dan para pelaku usaha nasional, telah berkoordinasi secara intensif untuk persiapan menghadapi tarif resiprokal AS.
Susiwijono menjelaskan pemerintah akan terus berkomunikasi dengan pemerintah AS terkait hal ini. Selain itu sebagai bagian dari negosiasi pemerintah juga telah mengambil langkah untuk menjawab permasalahan yang diangkat oleh pemerintah AS, terutama yang disampaikan dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan US Trade Representative.
"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Kabinet Merah Putih untuk melakukan langkah strategis dan perbaikan struktural serta kebijakan deregulasi yaitu penyederhanaan regulasi dan penghapusan regulasi yang menghambat, khususnya terkait dengan Non-Tariff Measures (NTMs)," katanya.
Menurut Susiwijono mengungkapkan ini sejalan dalam upaya meningkatkan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar dan menarik investasi untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.
"Langkah kebijakan strategis lainnya akan ditempuh oleh Pemerintah Indonesia untuk terus memperbaiki iklim investasi dan peningkatan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja yang luas. Indonesia telah berkomunikasi dengan Malaysia selaku pemegang Keketuaan Asean untuk mengambil langkah bersama mengingat 10 negara ASEAN seluruhnya terdampak pengenaan tarif AS," lanjutnya.
(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Trump Segera Umumkan Tarif Untuk Mobil hingga Farmasi
Next Article Video: BI Beberkan 5 Indikator Ekonomi Dunia Bakal Meredup ke Depan