Pemkab Gorontalo Ajukan Rancangan Perampingan SOTK ke DPRD

2 weeks ago 13

Pemkab Gorontalo serahkan rancangan perampingan SOTK ke DPRD.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengajukan rancangan perampingan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) kepada DPRD Kabupaten Gorontalo dalam rapat paripurna tingkat pertama, Jumat. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola pemerintahan.

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menyatakan bahwa rancangan tersebut merupakan usulan perubahan atas Peraturan Daerah nomor 9 tahun 2016 yang mengatur pembentukan dan susunan perangkat daerah. Saat ini, organisasi perangkat daerah dinilai terlalu besar, sehingga memerlukan penyesuaian dalam nomenklatur dan fungsinya.

"Struktur kita saat ini terlalu gemuk," ujar Sofyan Puhi. Ia menambahkan bahwa perampingan ini melibatkan penggabungan 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke instansi lainnya, sehingga jumlah OPD di Kabupaten Gorontalo akan menjadi sekitar 20-an instansi saja.

Perampingan ini bukan sekadar pengurangan jumlah kantor, tetapi juga penyelarasan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) untuk menghindari tumpang tindih urusan. Bupati juga berharap langkah ini dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran daerah dengan menghemat biaya operasional birokrasi.

Bupati Sofyan berharap pihak legislatif dapat segera menindaklanjuti usulan ini melalui pembahasan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Ia menargetkan agar pembahasan internal di DPRD dapat selesai dalam waktu dua minggu agar struktur organisasi yang baru bisa segera diimplementasikan.

"Insya Allah, proses ini mungkin selesai dalam waktu dua minggu. Kami berharap DPRD membahasnya secara maksimal agar dihasilkan struktur organisasi yang benar-benar mampu mendukung percepatan pembangunan daerah," pungkasnya.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|