Pemkab Sitaro Relokasi Warga Terdampak Banjir Bandang

13 hours ago 3

Pemkab Sitaro terapkan skema pemulihan-relokasi pascabanjir bandang.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau-Tagulandang-Biaro (Sitaro) mengambil langkah tegas dengan menerapkan skema pemulihan dan relokasi jangka menengah hingga panjang bagi warga yang terdampak banjir bandang di Pulau Siau. Hal ini disampaikan oleh Bupati Kepulauan Sitaro, Chintya I Kalangit di Siau, Sabtu.

Bupati Chintya I Kalangit menyatakan bahwa langkah ini diambil karena lokasi terdampak berada di area rawan bencana dan tidak memungkinkan untuk dibangun kembali sebagai pemukiman. "Lokasi yang terdampak banjir bandang sudah tidak memungkinkan untuk dibangun rumah. Karena itu, pemerintah daerah menerapkan skema relokasi jangka menengah dan panjang," ujarnya.

Relokasi ini ditujukan bagi rumah warga yang mengalami kerusakan berat atau hilang, serta rumah yang secara teknis tidak layak dibangun kembali di lokasi semula. Pemkab Sitaro tengah mengkaji berbagai opsi lahan untuk relokasi, termasuk lahan milik pemerintah daerah ataupun milik keluarga atau masyarakat yang siap dibangun dan sesuai dengan kebutuhan warga.

Proses relokasi akan dilaksanakan secara bertahap dengan memperhatikan aspek keselamatan, tata ruang, dan hasil pendataan lapangan. Banjir bandang yang melanda beberapa wilayah di Pulau Siau telah mengakibatkan 17 orang meninggal, dua orang hilang, serta menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah dalam skala ringan hingga berat.

Beberapa lokasi yang terdampak banjir bandang termasuk Kelurahan Bahu Kecamatan Siau Timur, Kampung Laghaeng dan Kampung Batusenggo Kecamatan Siau Barat Selatan, Kampung Peling dan Kampung Bumbiha Kecamatan Siau Barat, serta Kelurahan Paseng Kecamatan Siau Barat.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|