Pemkab Situbondo Wajibkan Pelajar SD-SMP Kenakan Busana Muslim untuk Sambut Hari Santri

3 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, SITUBONDO — Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mewajibkan seluruh siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama mengenakan busana Muslim menyambut Hari Santri Nasional 2025 selama lima hari (20-24 Oktober 2025).

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo Sopan Efendi di Situbondo, Senin, mengatakan busana Muslim yang dikenakan bersifat bebas, sopan dan rapi baik siswa laki-laki maupun perempuan, dan busana Muslim tidak ditentukan secara khusus untuk memudahkan siswa mengenakan busana Muslim dengan tanpa ketentuan.

"Ini dalam rangka menyambut Hari Santri Nasional (HSN) yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober, maka kami meminta untuk siswa SD dan SMP mengenakan busana Muslim menggantikan seragam pada umumnya untuk sementara waktu," ujarnya.

Kewajiban mengenakan busana Muslim bagi siswa SD dan SMP ini tertuang dalam surat edaran (SE) dengan nomor 400.3.5/04513/431.301/2025 tertanggal 15 Oktober 2025.

Kebijakan mengenakan busana Muslim ini, lanjut Sopan, merupakan bentuk penghormatan dan penanaman nilai-nilai religius di kalangan pelajar dan sekaligus kebanggaan terhadap tradisi keagamaan di lingkungan sekolah.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|