Jakbar siapkan tiga hal utama sebelum relokasi warga Kalideres.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Pemerintah Kota Jakarta Barat merencanakan relokasi warga penghuni lahan seluas 65 hektare milik Pemprov DKI Jakarta di Kelurahan Kamal dan Pegadungan, Kalideres, pada 17 Maret 2026. Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, menyatakan persiapan relokasi ini meliputi laporan prapelaksanaan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan yang harus disusun dengan rinci.
Wali Kota Iin Mutmainnah menegaskan bahwa Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) telah menyiapkan opsi rumah susun (rusun) bagi warga yang akan direlokasi. "Ada rusun terdekat dan rusun alternatif jika kapasitas tidak mencukupi," ujar Iin.
Langkah kedua dalam persiapan ini adalah memastikan kesiapan lokasi rusun yang akan dihuni, termasuk kebersihan unit dan lingkungan sekitarnya. Iin menekankan pentingnya aspek kebersihan dan kenyamanan demi kelancaran proses relokasi yang juga berfungsi sebagai langkah pengembalian fungsi lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan pengamanan aset.
Selain itu, Pemkot Jakbar juga telah menyiapkan dukungan logistik dari Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, seperti personel dan armada untuk membantu pemindahan warga. "Sarana dan prasarana untuk kebutuhan lansia, serta pemeriksaan kesehatan sebelum pindah, wajib dipersiapkan," tambah Iin.
Saat ini, pendataan menunjukkan sekitar 200 jiwa, termasuk 25 balita dan 30 lansia, siap direlokasi. "Ada satu warga disabilitas yang membutuhkan kursi roda, jadi tolong dibantu," kata Iin, menambahkan bahwa Sudin Kesehatan akan melakukan pemeriksaan kesehatan gratis satu hari sebelum relokasi.
Iin menyebutkan bahwa persiapan relokasi sudah mencapai 90 persen, dan saat ini fokus pada pemantapan persiapan agar pelaksanaan berjalan lancar.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

1 month ago
19

















































