REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah progresif dalam transisi kendaraan ramah lingkungan. Mulai 1 Januari 2026, seluruh kendaraan dinas Pemprov NTB akan beralih ke mobil listrik dengan skema sewa, menggantikan sistem kepemilikan kendaraan berbahan bakar fosil yang selama ini digunakan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi menyeluruh tata kelola aset daerah sekaligus upaya mendorong efisiensi dan modernisasi layanan publik. Menurutnya, pengelolaan kendaraan bukanlah bisnis utama pemerintah daerah.
“Mulai 1 Januari nanti, insya Allah, kita sudah sewa mobil listrik. Bisnis inti pemerintah daerah itu bukan mengurus mobil, tetapi pelayanan publik,” ujar Iqbal usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan NTB di Mataram, Sabtu.
Langkah tersebut sekaligus menandai komitmen Pemprov NTB dalam mendukung agenda nasional percepatan adopsi kendaraan listrik. Dengan beralih ke sistem sewa mobil listrik, pemerintah daerah tidak hanya menekan biaya operasional, tetapi juga berkontribusi pada pengurangan emisi dan penguatan ekosistem kendaraan listrik di daerah.
Dari perspektif otomotif, kebijakan ini berpotensi mendorong permintaan mobil listrik di luar pasar ritel. Segmen fleet atau armada dinas selama ini dipandang sebagai salah satu katalis penting percepatan adopsi kendaraan listrik karena volume pembelian yang besar dan penggunaan harian yang terukur.
Skema sewa juga dinilai lebih ramah bagi ekosistem kendaraan listrik. Pemerintah daerah tidak dibebani risiko depresiasi nilai kendaraan, biaya perawatan baterai, maupun pembaruan teknologi. Seluruh aspek tersebut ditangani oleh perusahaan penyedia layanan.
Iqbal mengungkapkan, selama ini pengelolaan kendaraan dinas menyimpan persoalan serius, terutama dari sisi efisiensi anggaran. Biaya pemeliharaan kendaraan dinas Pemprov NTB sebelumnya mencapai sekitar Rp19 miliar per tahun.
Ia menilai tingginya biaya tersebut membuka ruang terjadinya pemborosan hingga potensi moral hazard. Oleh karena itu, perubahan skema dari kepemilikan menjadi sewa dinilai lebih rasional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberi fleksibilitas dalam pemilihan armada yang lebih modern dan ramah lingkungan.
Kebijakan ini juga dinilai dapat menjadi stimulus bagi pasar kendaraan listrik di Indonesia, khususnya di luar Pulau Jawa. Permintaan dari sektor pemerintah berpotensi mendorong kehadiran lebih banyak penyedia jasa sewa mobil listrik, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur pendukung seperti stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di wilayah NTB.
sumber : Antara

2 hours ago
2
















































