Penipu Minta Tebusan Rp 52 Miliar Tertangkap, Ini Sosoknya

23 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Seorang warga Brasil didakwa di Amerika Serikat (AS) setelah melakukan penipuan dan mengancam menyebar data yang dicuri dari jaringan sebuah perusahaan pada Maret 2020 silam.

Pria berusia 29 tahun bernama Junior Barros De Oliveira tersebut didakwa atas 4 tuduhan pemerasan yang melibatkan ancaman penyebaran informasi dari komputer perusahaan.

Selain itu, ia juga didakwa atas 4 tuduhan terkait ancaman komunikasi, menurut Departemen Kehakiman AS (DoJ) dalam pembacaan dakwaan pada pekan lalu.

Korbannya merupakan perusahaan berbasis New Jersey yang merupakan anak usaha dari induk di Brasil. Komputer perusahaan dibobol De Oliveira.

Ia lantas mengeksploitasi dan mencuri data rahasia sebanyak 300.000 konsumen perusahaan dalam tiga tahap, dikutip dari The Hacker News, Jumat (27/12/2024).

De Oliveira lalu diduga mengirim email ke CEO perusahaan melalui email pada September 2020. Ia menggunakan identitas alias dan meminta tebusan berupa 300 Bitcoin atau kala itu bernilai sekitar US$3,2 juta (Rp 52 miliar) untuk mengembalikan data curian.

Jika perusahaan tak membayar tebusan, De Oliveira mengancam akan menjual data-data rahasia perusahaan. Sebulan setelahnya, terdakwa meneruskan pesan tersebut ke pejabat eksekutif lainnya di perusahaan.

Dalam salah satu pesan balasan yang dikirim ke perwakilan perusahaan, De Oliveira mengatakan ingin membantu korban mengatasi masalah keamanan pada jaringan mereka.

Namun, ia meminta biaya konsultasi sebesar 75 Bitcoin atau kala itu sekitar US$800.000 (Rp 13 miliar). Terdakwa juga memberikan instruksi bagaimana melakukan pembayaran ke dompet Bitcoin.

Masing-masing dari 4 dakwaan ancaman pemerasan yang dilakukan De Oliveira diancam hukuman penjara maksimal 5 tahun, dan denda maksimal US$250.000 (Rp 4 miliar) atau 2 kali lipat nilai untung atau rugi, dengan ketentuan nilai mana yang lebih besar.

Sementara itu, masing-masing dari 4 dakwaan ancaman komunikasi diancam pencara maksimal 2 tahun, dan denda maksimal dengan ketentuan seperti 4 dakwaan di atas.


(fab/fab)

Saksikan video di bawah ini:

Video: 4 Masalah Ini Belum Kelar, Layanan Teknologi 5G RI Tak Maksimal

Next Article Sosok Raja Hacker Dunia Terungkap, Begini Kronologinya

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|