Penuhi Berkas, Penyidik Polda Metro Jaya Minta Keterangan Jokowi di Solo

4 weeks ago 20

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menunjukkan salinan ijazah Joko Widodo yang digunakan saat pencalonan presiden pada 2014 dan 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Senin (9/2/2026). KPU menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo tanpa sensor kepada Bonatua sebagai tindak lanjut putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan seluruh permohonannya terkait dokumen ijazah pendidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Surakarta, Jawa Tengah, pada Rabu (11/2). Pemeriksaan dilakukan untuk memenuhi berkas laporan tuduhan ijazah palsu.

"Hal ini dalam rangka memenuhi pemenuhan berkas perkara sebagaimana petunjuk-petunjuk yang sudah disampaikan oleh Kejaksaan DKI yang disampaikan melalui P19 yang kemarin sudah kami terima dan proses pemenuhan atas P19 itu sudah berjalan," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Iman saat ditemui di Jakarta, Kamis, juga menjelaskan, kepolisian sesegara mungkin akan mengirimkan kembali berkas perkara tersebut sebagaimana petunjuk-petunjuk yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU).

Ia menambahkan, pemeriksaan-pemeriksaan dilakukan terhadap saksi, para ahli ataupun terhadap pelapor juga terhadap tersangka.

"Dalam bentuk pemintaan keterangan pengambilan berita acara tambahan semata-mata dalam rangka memenuhi atau melengkapi kelengkapan berkas perkara sehingga kami sebagai aparat penegak hukum dapat menjaga keberimbangan menjaga profesionalisme dan memberikan hak-haknya secara berimbang kepada semua pihak," katanya.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|