Peringatan Hari Guru 2025, P2G: Sekolah Harus Jadi Ruang Aman

1 hour ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendorong sekolah agar menjadi tempat yang aman bagi semua pihak. P2G tak ingin aksi kekerasan di lingkungan pendidikan terus terjadi.

Hal itu menjadi harapan Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim dalam peringatan Hari Guru 2025 yang jatuh pada hari ini. Satriwan memantau tingginya fenomena kekerasan di lingkungan pendidikan.

"Bagi kami sekolah harus menjadi lingkungan pembelajaran yang aman, yang nyaman, yang sehat dan apa namanya menjadi tempat yang baik bagi tumbuh kembangnya anak baik secara emosional, secara sosial, secara intelektual maupun secara spritual," kata Satriwan kepada Republika, Selasa (25/11/2025).

P2G menegaskan wajibnya pelindungan murid dan guru dari diskriminasi maupun kekerasan. P2G mengamati sudah ada aturan guna mendukung perlindungan itu sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Guru-Dosen, maupun di tingkat peraturan menteri.

"Sayangnya berbagai aturan ini sangat lemah di dalam implementasi," ujar Satriwan.

Satriwan memantau peraturan yang ada justru gagal ditegakkan. Kondisi inilah yang membuat praktik kekerasan di sekolah masih berlangsung.

"Jadi kami melihat bahwa berbagai peraturan yang sebenarnya itu digunakan sebagai dasar hukum mencegah terjadinya bully dan untuk perlindungan guru dan murid itu seperti halnya macan kertas gitu ya. Yang terbaru misalnya lahir Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan ini implementasinya sangat lemah di lapangan," ujar Satriwan.

Oleh karena itu, Satriwan mendorong adanya Satgas Nasional pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang terdiri dari semua stakeholder pendidikan. Sebab saat ini pencegahan dan penanganan kekerasan masih dilakukan parsial tanpa koordinasi antarkementerian dan lembaga.

"Misalnya kementerian pendidikan dasar menengah sendiri bekerjanya, kementerian agama juga sendiri, kementerian perlindungan anak juga sendiri, kementerian apalagi kementerian dalam negeri, kemudian pemda juga sendiri-sendiri, aparat penegak hukum bekerja seolah-olah hanya di ujung saja kalau sudah ada kasus," ujar Satriwan.

Satriwan berharap kehadiran Satgas Nasional ini dapat menghadirkan sinergi kuat antar kementerian-lembaga. Satgas ini pun harus dilengkapi psikolog, pendamping hukum dan organisasi profesi guru.

"Mereka itu menyiapkan semacam rencana aksi nasional di dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan," ujar Satriwan.

Kemudian, Satriwan mendorong Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) diberikan pelatihan lengkap dan berkelanjutan. Pasalnya selama ini guru-guru yang menjadi tim TPPK di sekolah-madrasah itu tidak diberikan pelatihan.

"Nah dengan adanya Satgas Nasional mereka bertanggung jawab ya terhadap pemberian pelatihan, pengembangan keterampilan di dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di Satuan Pendidikan," ujar Satriwan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|