Pertamina Ambil Alih SPBU yang Langgar Aturan BBM Subsidi

2 hours ago 2

Newswire

Newswire Kamis, 10 September 2026 17:17 WIB

Pertamina Ambil Alih SPBU yang Langgar Aturan BBM Subsidi

Ilustrasi BBM/Ist. dok. Pertamina Patra Niaga

Harianjogja.com, CILACAP—Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melakukan pelanggaran, termasuk penyimpangan dalam penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi. SPBU yang dikenai sanksi penutupan dapat diambil alih operasionalnya oleh Pertamina melalui skema kerja sama operasi (KSO).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pengambilalihan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus pembinaan terhadap lembaga penyalur BBM bersubsidi.

“Akan kami ambil alih dengan melakukan kerja sama, sehingga SPBU itu under operation dari Pertamina, dan pengawasannya dari Pertamina,” ujar Roberth ketika ditemui di sela acara temu media yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, Kamis.

Menurut Roberth, beberapa SPBU yang sebelumnya mendapatkan sanksi berupa penutupan kemudian diambil alih Pertamina dengan skema KSO. Melalui mekanisme tersebut, operasional SPBU berada dalam pengawasan Pertamina.

SPBU Tetap Melayani Masyarakat

Roberth menjelaskan pengambilalihan tidak ditujukan untuk mengurangi jumlah lembaga penyalur BBM. Sebaliknya, skema tersebut dinilai dapat mempertahankan layanan kepada masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas distribusi.

Dengan pengoperasian di bawah pengawasan Pertamina, masyarakat tetap memiliki akses terhadap lembaga penyalur BBM. Pertamina juga dapat melakukan pengawasan terhadap operasional penyaluran di SPBU yang sebelumnya dikenai sanksi.

“Masyarakat tidak kemudian kekurangan lembaga penyalurnya. Justru lembaga penyalurnya kami perbaiki,” ujar Roberth.

Pengawasan terhadap SPBU dilakukan secara berkelanjutan. Pemantauan mencakup operasional SPBU, evaluasi transaksi dan penyaluran BBM, serta tindak lanjut terhadap laporan atau informasi yang diterima dari masyarakat.

Apabila terdapat indikasi penyimpangan, BUMN minyak dan gas bumi tersebut melakukan pemeriksaan. Tindakan selanjutnya diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran dan ketentuan yang berlaku.

Lebih dari 900 SPBU Dibina

Selain memberikan tindakan terhadap pelanggaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pembinaan terhadap seluruh lembaga penyalur. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan dan penyaluran BBM berlangsung sesuai aturan.

Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, pembinaan telah dilakukan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga.

Pembinaan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan. Pengawasan dilakukan bersamaan dengan evaluasi dan tindak lanjut apabila ditemukan informasi mengenai dugaan penyimpangan.

Assessment Orisinalitas

Risiko kloning/parafrase: rendah. Naskah telah disusun ulang dengan angle, lead, struktur, dan urutan informasi berbeda dari bahan asli. Fokus berita diarahkan pada mekanisme pengambilalihan SPBU melalui KSO serta dampaknya terhadap keberlanjutan layanan masyarakat.

Penilaian orisinalitas dan deteksi AI bersifat indikatif, bukan penentu definitif mengenai keaslian sebuah t

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|