Jakarta, CNBC Indonesia - PT Pertamina (Persero) memastikan bakal menyerap seluruh produksi minyak mentah bagian pemerintah untuk diolah di kilang perusahaan. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang mendorong optimalisasi penggunaan minyak domestik untuk memenuhi kebutuhan energi nasional.
Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional dengan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah.
"Dengan demikian, ketika kita memberikan prioritas untuk pengolahan dalam negeri sudah barang tentu untuk ekspor kita dikurangi ataupun tidak ada karena kita pakai dalam negeri," kata Simon dalam Konferensi Pers di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (3/3/2025).
Sementara itu, Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan, meski pemerintah telah mengalokasikan bagian minyak mentahnya untuk diolah di kilang domestik, ia mengaku masih ada tantangan dalam melakukan negosiasi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Terutama, agar minyak mentah bagian mereka diolah di kilang dalam negeri.
"Tahun lalu ekspor crude (minyak mentah) kita ada sekitar 70 ribu barel per hari dan tahun ini kita didukung pemerintah yang bagian pemerintah sudah didedikasikan untuk kilang. Namun kita masih punya PR untuk bernegosiasi dengan KKKS lainnya yang masih menjual minyaknya ke luar negeri," kata Wiko.
Menurut Wiko, dengan dukungan pemerintah, ia berharap dapat tercapai kesepakatan komersial dengan para KKKS lainnya agar minyak mentah tersebut dapat diolah di kilang domestik. Dengan demikian, ini dapat mengurangi impor minyak mentah dan produk turunannya.
"Tentu saja dengan hubungan pemerintah kita berharap dapat kesepakatan komersial, sehingga minyak-minyak ini dapat diolah di dalam negeri melalui kilang kita. Ini tentu saja akan mengurangi impor dari crude dan produk," katanya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta agar produksi minyak mentah milik KKKS dapat diolah di kilang dalam negeri.
Ia menyadari, saat ini produksi minyak dalam negeri memiliki spesifikasi yang berbeda-beda dengan kilang yang ada. Namun, berbedanya jenis minyak yang diproduksi sejatinya tetap bisa diolah di kilang dalam negeri.
"Di kami sekarang, dari seluruh produksi minyak yang tadinya itu diekspor, di zaman kami sekarang, udah nggak kita izinin ekspor. Nanti yang bagus, kita suruh blending. Nanti yang tadinya itu nggak bisa diolah di dalam negeri, sekarang kita minta harus diolah di dalam negeri," tegasnya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/2/2025).
Salah satunya caranya, lanjut Bahlil, dengan mencampurkan jenis minyak kualitas tinggi dengan minyak yang kualitas lebih rendah untuk bisa mencapai spesifikasi yang diinginkan.
"Dengan cara bagaimana? Memblending antara kualitas minyak bagus dengan minyak yang setengah bagus. Itu di-blending agar spect di refinery kita itu masuk," tambahnya.
Upaya pengalokasian minyak mentah untuk kilang dalam negeri ini masih berkaitan dengan adanya proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.
Hingga saat ini Kejagung sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka, di mana enam orang di antaranya merupakan petinggi di Sub Holding Pertamina.
(wia)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hormati Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal
Next Article Hormati Proses Hukum, Pertamina Jamin Layanan Energi Tetap Optimal