REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Perum Jasa Tirta II (PJT II) memastikan memberikan pendampingan menyeluruh kepada keluarga petugas keamanan yang meninggal dunia di wilayah operasional perusahaan. Di saat yang sama, perusahaan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat penegak hukum guna mengungkap fakta di balik peristiwa tersebut.
Direktur Utama Perum Jasa Tirta II Imam Santoso mengatakan, perhatian perusahaan saat ini difokuskan pada pendampingan keluarga almarhum sekaligus mendukung proses hukum yang berjalan.
"Peristiwa ini merupakan duka yang sangat mendalam bagi keluarga besar Perum Jasa Tirta II. Kami kehilangan salah satu insan perusahaan yang selama ini telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi. Prioritas kami saat ini adalah memastikan keluarga almarhum memperoleh pendampingan yang layak serta memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengungkap fakta di balik peristiwa ini," ujar Imam dalam rilis yang diterima Republika.co.id.
Sebagai bentuk kepedulian, perwakilan manajemen PJT II telah mendatangi rumah duka pada Sabtu (25/7/2026) malam untuk menyampaikan belasungkawa dan memberikan dukungan moral kepada keluarga. Keesokan harinya, jajaran direksi kembali mengunjungi keluarga almarhum guna memastikan perusahaan hadir memberikan pendampingan pada masa sulit yang dihadapi keluarga.
Perusahaan juga menyalurkan santunan kepada keluarga, memenuhi seluruh hak kepegawaian almarhum sesuai ketentuan, serta menjamin keberlangsungan pendidikan kedua putra-putri almarhum hingga menyelesaikan studi. Selain itu, PJT II memberikan kesempatan kepada putra sulung almarhum untuk bergabung sebagai bagian dari perusahaan setelah menyelesaikan pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Imam menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus penghormatan atas dedikasi almarhum selama bertugas.
"Kami ingin memastikan keluarga almarhum tidak menghadapi cobaan ini sendirian. Pendampingan yang kami berikan bukan hanya untuk memenuhi kewajiban perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian almarhum kepada Perum Jasa Tirta II," katanya.
Dukungan terhadap keluarga korban juga datang dari Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Deputi Bidang Fasilitasi dan Sinergi Pembangunan BP BUMN Hambra hadir mewakili pimpinan BP BUMN untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.
Dalam kesempatan tersebut, Hambra juga berkoordinasi dengan Kapolres Purwakarta agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tuntas. Ia turut berkoordinasi dengan Komandan Distrik Militer (Dandim) Purwakarta guna memperkuat pengamanan objek vital nasional di wilayah operasional PJT II sehingga aktivitas perusahaan tetap berjalan aman selama proses penyelidikan berlangsung.
Menurut Imam, dukungan pemerintah tersebut menjadi penguat bagi perusahaan untuk terus mendampingi keluarga korban sekaligus mendukung proses penegakan hukum.
Di sisi lain, PJT II menyatakan terus berkoordinasi secara intensif dengan Polres Purwakarta selaku aparat yang menangani penyelidikan serta Kodim Purwakarta dalam pengamanan objek vital nasional. Perusahaan juga menegaskan akan bersikap kooperatif dengan memberikan informasi maupun data yang dibutuhkan sesuai kewenangannya.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan yang sedang berjalan. Perusahaan akan terus berkoordinasi secara intensif dengan TNI dan Polri serta memberikan dukungan yang diperlukan sesuai kewenangan kami," kata Imam.
Selain mendukung penyelidikan, PJT II akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di seluruh wilayah operasional sebagai bagian dari penguatan mitigasi risiko dan peningkatan aspek keselamatan kerja.
Imam mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan.
"Kami juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi agar tidak mengganggu jalannya penyelidikan," ujarnya.
PJT II menegaskan akan terus menyampaikan informasi kepada publik secara bertanggung jawab sesuai perkembangan yang dapat dipublikasikan tanpa mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

1 hour ago
2













































