Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan. - Istimewa // Polda DIY
Harianjogja.com, SLEMAN — Dugaan aksi kekerasan mewarnai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Gedung DPRD DIY, Jumat (1/5/2026). Sejumlah peserta aksi dilaporkan menjadi korban pengeroyokan saat hendak membubarkan diri dari lokasi demonstrasi.
Menanggapi kejadian tersebut, Polda DIY memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan kekerasan terhadap massa aksi.
Kabid Humas Polda DIY, Ihsan, menegaskan pihaknya membuka ruang bagi korban untuk melapor secara resmi. “Kalau ada yang melapor tetap kami tindak lanjuti. Kami masih menunggu laporan masuk,” ujarnya saat ditemui di UII Kampus Cik Di Tiro, Minggu (3/5/2026).
Di sisi lain, tim dari LBH Yogyakarta tengah mempersiapkan langkah hukum. Perwakilan LBH, Wandi Syahputra, menyebut draf laporan polisi telah disusun dan kini tinggal menunggu kesiapan korban untuk melapor secara resmi.
“Kami masih berkoordinasi dengan korban. Jika sudah siap, rencananya laporan akan segera diajukan,” katanya.
Kronologi Dugaan Pengeroyokan
Insiden bermula saat massa aksi mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.10 WIB. Sejumlah peserta yang hendak pulang menggunakan sepeda motor mengaku diteriaki oleh kelompok orang tak dikenal di sekitar pertigaan dekat gedung DPRD DIY.
Situasi kemudian memanas. Beberapa orang disebut mengejar dan menghadang peserta aksi sebelum akhirnya terjadi pemukulan.
Salah satu korban berinisial A mengaku mengalami kekerasan menggunakan bambu yang mengenai tangan serta bagian belakang kepala. Sementara korban lain berinisial B mengaku dipukul menggunakan botol saat mencoba merekam kejadian.
“Saya ditanya, ‘Ngapain direkam-rekam’, lalu dipukul dari belakang,” ungkapnya.
Para korban juga menilai respons aparat di lokasi belum maksimal dalam mencegah insiden. Mereka menyebut tindakan pengamanan baru terlihat setelah pendamping dari LBH turun tangan untuk melerai situasi.
Hingga kini, LBH masih mengumpulkan berbagai bukti, termasuk dokumentasi dan keterangan saksi, guna memperkuat laporan polisi serta proses penyelidikan.
Aksi Damai Harus Bebas Kekerasan
Pakar sosiologi dari Universitas Gadjah Mada, Andreas Budi Widyanta, menilai keterlibatan mahasiswa dalam aksi May Day merupakan bentuk solidaritas terhadap buruh sekaligus perjuangan atas keadilan sosial.
Menurutnya, aksi demonstrasi adalah bagian dari hak warga negara yang dijamin dalam ruang publik. Karena itu, tindakan kekerasan atau intimidasi tidak dapat dibenarkan.
“Aksi damai seharusnya tidak diikuti kekerasan. Jika benar terjadi, harus diusut tuntas,” tegasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta menjamin kebebasan berpendapat tetap terlindungi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































