Polda Jabar: Sidang Etik Tiga Anggota yang Intimidasi Satpam di Bundaran HI Segera Digelar

2 hours ago 3

Tiga polisi yang mengintimidasi seorang satpam di HI diperiksa di Polda Jabar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkapkan sidang kode etik terhadap tiga anggota berinisial Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW yang melakukan intimidasi terhadap Fiktor Harefa di Bundaran HI, Jakarta beberapa waktu lalu akan segera digelar. Mereka memiliki batas waktu 21 hari untuk melaksanakan sidang kode etik.

"Yang bersangkutan saat ini sudah diperiksa di sini ya (Polda Jabar). Kita tadi punya kewenangan itu 21 hari ya, nanti sebelum 21 hari ini proses sidang akan kita gelar," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan, Senin (27/7/2026).

Ia melanjutkan Propam Polda Jawa Barat terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiga anggota tersebut. Hendra mengatakan ketiga anggota itu telah dipatsuskan dan segera menggelar sidang kode etik.

"Kita menunggu dari rekan-rekan Bid Propam dan Paminal untuk memproses penyidikannya," ungkap dia.

Hendra mengatakan pihaknya memohon maaf kepada rekan-rekan satpam dan masyarakat atas insiden arogansi anggota membuat resah. Ia mengatakan pihaknya menegaskan akan menindak tegas secara terukur.

"Untuk kasusnya sendiri ini telah berjalan dengan damai ya, berjalan dengan damai, khusus untuk yang di Jakarta dengan Satpam," ungkap dia.

Terkait pelat D palsu yang digunakan, ia mengatakan tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|