Polda Metro Dalami Penyelundupan Emas Rp700 Juta di Soetta

2 hours ago 1

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya mulai mendalami kasus penyelundupan emas seberat 265,7 gram senilai sekitar Rp700 juta yang diduga dilakukan warga negara asing (WNA) asal India berinisial MTNP (44) melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Penanganan kasus tersebut dilakukan setelah pengungkapan yang dilakukan Bea Cukai Soekarno-Hatta menjadi perhatian publik.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Anton Hermawan mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan awal sebelum meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Polisi juga membuka kemungkinan membuat laporan polisi apabila ditemukan unsur pidana lanjutan dari kasus tersebut.

"Kami lakukan penyelidikan dan apabila menemukan, kami akan menindaklanjuti dengan pembuatan Laporan Polisi (LP) dan naik ke proses penyidikan," ujarnya di Tangerang, Senin.

Dalam proses pendalaman perkara, Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan laboratorium forensik, termasuk menelusuri rekaman closed circuit television (CCTV) untuk mengungkap pola dan jaringan penyelundupan yang digunakan pelaku.

"Tadi hasil komunikasi sama teman-teman Bea Cukai, mungkin kami akan dukung bantuan teknis terkait dengan pemeriksaan forensik dan pemeriksaan lab siber serta HP dari tersangka, sehingga diketahui modus operandinya apa dan jaringan-jaringan mereka bisa kita ketahui," ungkapnya.

Anton menjelaskan barang bukti yang disita berupa emas mentah yang masih memerlukan beberapa tahap pengolahan sebelum menjadi emas murni siap edar di pasaran.

"Emas itu akan ditentukan setelah dilakukan pengolahan sampai titik terakhir. Jadi masih ada dua sampai tiga kali perlakuan lagi menjadi emas yang siap untuk dijual atau murni," tuturnya.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan barang bukti selesai dilakukan, polisi akan mendalami peran tersangka MTNP sekaligus menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memasok maupun memberikan akses terhadap pengiriman emas tersebut.

"Memang emas di Indonesia bagusan. Makanya orang India cari terus kan? Orang India kan kemarin sama sekarang orang India terus ditemukan kasus yang sama," kata dia.

Sebelumnya, Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan emas oleh warga negara India yang hendak membawa barang tersebut ke luar negeri melalui jalur penerbangan internasional.

Kepala Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, mengungkapkan emas tersebut rencananya akan dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura sebelum diteruskan ke New Delhi, India.

"Barang ini (emas) rencananya akan terbang dari Bandara Soekarno-Hatta ke Singapura dan nanti lanjut ke New Delhi, India," ungkapnya.

Kasus itu terungkap pada Jumat (8/5) sekitar pukul 15.00 WIB di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta. Petugas Bea Cukai bersama Aviation Security (Avsec) InJourney Airports melakukan pemeriksaan terhadap penumpang tujuan New Delhi melalui rute Jakarta-Singapura setelah mencurigai gerak-gerik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dua bungkus berisi butiran emas yang dibalut menggunakan gluten atau adonan tepung untuk menyamarkan bentuk fisiknya. Barang tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari pemeriksaan keamanan bandara.

"Bungkusan tersebut kemudian disembunyikan di dalam pakaian dalam yang dikenakan tersangka guna menghindari deteksi petugas di area pemeriksaan keamanan," paparnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.

"Kami memiliki sistem pengawasan yang terintegrasi, personel yang terlatih, dan sinergi antar-instansi yang solid. Kami akan terus berdiri tegak untuk menjaga perbatasan negara," kata Hengky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|