Macan tutul jawa.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Polisi telah menangkap lima orang pemburu macan tutul di hutan Sanggabuana, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (26/1/2026) malam. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Karawang.
"Kita dapat informasinya, langsung penyelidikan dan penyidikan. Tadi malam kita amankan lima orang di dalam gambar itu dan kita akan proses," ucap Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Selasa (27/1/2026).
Ke depan, ia menuturkan yang harus dilakukan adalah menjaga hutan tetap lestari dan tidak ada lagi orang yang menganggu ekosistem di kawasan hutan. "Kita kenakan undang-undang lingkungan hidup (kepada pelaku)," ucap dia.
Sementara itu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat telah menerjunkan tim untuk mengumpulkan fakta-fakta di lapangan. Ia menyebut macan tutul yang diduga ditembak dan pincang terjadi pada 5 Oktober 2025.
Namun begitu, mereka tetap akan mencari macan tutul itu untuk dilakukan evakuasi dan tindakan penyelamatan.
Seperti dikutip dari keterangan Sanggabuana Wildfile, kamera trap yang dipasang oleh Sanggabuana Wildlife Ranger dan TNI AD merekam seekor macan tutul Jawa mengalami luka di kaki kiri depan. Kaki yang luka tidak dapat digerakkan sehingga terlihat macan tutul berjalan pincang.
Kondisi macan tutul tidak dapat berburu sehingga apabila tidak mendapatkan mangsa berpotensi mati. Sedangkan di video yang lain, terlihat sejumlah pemburu masuk ke hutan sambil membawa senjata laras panjang dan anjing buruan.
Mereka pun berusaha merusak kamera trap. Mereka menegaskan bahwa tidak boleh berburu satwa liar di kawasan hutan.

1 month ago
23















































