REPUBLIKA.CO.ID, KEFAMENANU, – Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU) mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan intimidasi terhadap dr. Icha, seorang dokter yang meninggal dunia pascakejadian. Kapolres TTU menegaskan bahwa proses penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.
Kapolres TTU AKBP Eliana Papote menyampaikan bahwa hingga saat ini, proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa yang melibatkan tiga oknum anggota DPRD TTU tersebut.
"Hari ini proses pengambilan keterangan terhadap para saksi masih berlangsung. Penyidik terus bekerja mengumpulkan fakta-fakta untuk membuat terang peristiwa ini. Hasil pemeriksaan para saksi nantinya akan kami laporkan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai," kata AKBP Eliana Papote di Kefamenanu, Sabtu (27/6).
Pemeriksaan Saksi dan Koordinasi dengan RS Leona
Untuk melengkapi proses penyelidikan, penyidik akan memeriksa saksi-saksi yang bertugas bersama korban saat piket di Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada hari kejadian. Selain itu, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak RS Leona guna memperoleh rekam medis terkait kondisi kesehatan dan kejiwaan dr. Icha selama menjalani perawatan pascakejadian.
Tidak hanya itu, Polres TTU juga berencana memanggil tiga anggota DPRD Kabupaten TTU untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan intimidasi terhadap almarhum dr. Icha. Langkah ini diambil untuk mengonfirmasi kronologi dan motif di balik peristiwa tersebut.
Libatkan Ahli Pidana dan Psikologi
Guna mengkaji secara mendalam, Polres TTU berkoordinasi dengan ahli pidana dan ahli psikologi. Tujuannya adalah untuk mengkaji apakah dugaan intimidasi tersebut memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. "Semua dilakukan berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku," jelas Kapolres.
Di samping proses penyelidikan, Polres TTU terus mengedepankan langkah-langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Polisi telah melakukan pendekatan kepada keluarga almarhum agar mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian dan tidak melakukan tindakan balasan.
Koordinasi juga dilakukan dengan Ketua DPRD TTU terkait laporan keluarga kepada Badan Kehormatan DPRD, serta dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU guna mengetahui perkembangan dan respons organisasi profesi terhadap peristiwa tersebut. Selain itu, Polres TTU melakukan komunikasi dengan organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan agar tidak memanfaatkan isu tersebut sebagai dasar melakukan aksi yang berpotensi mengganggu keamanan.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara

2 hours ago
3











































