Polri Telusuri Pendana Kerusuhan di Sejumlah Daerah pada Agustus Lalu

1 hour ago 1

Sejumlah massa membakar gerbang dan melempari Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar) saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (9/1/2025). Aparat akhirnya membubarkan paksa massa yang umumnya berpakaian hitam-hitam ini, karena aksinya dianggap anarkis dan memancing kerusuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah dalam proses pembuktian soal dugaan adanya pendana di balik peristiwa kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025 lalu.

“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

Diterangkan Djuhandhani, sejak awal terjadinya kerusuhan, penyidik pada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah melaksanakan asistensi ke 15 polda.

Pada beberapa daerah, kata dia, ditemukan indikasi adanya seseorang yang memberikan uang untuk membiayai kerusuhan. Terkait asal-usul uang tersebut, saat ini penyidik masih terus dalam proses pembuktian.

“Pembuktian ini adalah melalui proses yang saintifik. Nanti kami terus berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses,” katanya.

Dalam konferensi pers pada Rabu ini, Polri melalui Bareskrim Polri dan 15 polda jajaran mengumumkan telah menangani 246 kasus terkait peristiwa kerusuhan di berbagai wilayah Indonesia yang terjadi pada 25 Agustus–31 Agustus lalu.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|