Antisipasi Karhutla, Pemprov Riau Larang Aktivitas di Lokasi Bekas Kebakaran

1 hour ago 3

Kebakaran lahan di Riau (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Apalagi, karhutla merupakan salah satu bencana yang biasa terjadi di daerah tersebut. 

Gubernur Riau Abdul Wahid mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah memasang plang larangan beraktivitas di lokasi bekas karhutla. Untuk itu, pihaknya mendistribusikan plang larangan itu ke sejumlah wilayah yang pernah terjadi kebakaran. 

"Plang ini adalah pengingat dan ajakan nyata kepada masyarakat agar selalu waspada, tidak menyalahgunakan lahan bekas kebakaran, serta turut berpartisipasi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata dia melalui keterangannya, Rabu (24/9/2025).

Ia menambahkan, upaya penanggulangan karhutla tidak bisa hanya dilakukan satu pihak. Menurut dia, diperlukan kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dalam pencegahan karhutla. 

"Pemerintah, aparat, swasta, akademisi, masyarakat adat, kelompok pemuda, hingga komunitas peduli api bergerak dalam satu komando, satu arah, dan satu langkah,” kata dia.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menilai, pendistribusian plang merupakan tindak lanjut dari program yang sudah lama dijalankan Polda Riau. Plang itu nantinya bakal dipasang di lokasi lahan bekas terbakar. 

"Kami ingin memastikan lahan bekas terbakar tidak lagi disalahgunakan, dan seluruh pihak memiliki rasa tanggung jawab yang sama menjaga lingkungan,” kata dia

Ia menambahkan, keberadaan plang akan semakin memperkuat langkah penegakan hukum di lapangan. Keberadaan plang itu diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak beraktivitas di lahan bekas terbakar.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|