Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah masyarakat miskin di Indonesia kini hanya sebesar 24,06 juta orang, berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS) dari hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) September 2024, yang dirilis pada 15 Januari 2025.
Jumlah masyarakat miskin yang setara 8,57% dari total pendidik Indonesia itu turun bila dibandingkan catatan pada Maret 2024 yang sebanyak 25,22 juta orang miskin dengan persentase sebesar 9,03% dari total penduduk di Indonesia.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, profil masyarakat miskin ini mayoritas terdiri dari keluarga miskin yang kepala rumah tangganya bekerja di sektor pertanian dengan status pekerjaan informal.
"Jadi terdapat 47,34% rumah tangga miskin yang kepala rumah tangganya ini bekerja di sektor pertanian. Kemudian kalau kita lihat dari segi sektor informal dan formal, maka persentase rumah tangga miskin yang kepala rumah tangganya bekerja di informal 61,34%," kata Amalia saat konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Selain bekerja di sektor pertanian dengan status kerja informal, para kepala rumah tangga miskin ini menurut catatan BPS mayoritas tidak menempuh pendidikan yang tinggi, melainkan hanya sebatas menyelesaikan jenjang pendidikan sampai dengan Sekolah Dasar atau SD.
"Jadi kalau kita lihat dari tingkat pendidikan kepala rumah tangganya maka sebagian besar kepala rumah tangga miskin berpendidikan rendah, yaitu tamat SD atau tidak tamat SD dan ini porsinya sebesar 64,15%," ucap Amalia.
"Dari gambaran ini, maka secara umum rumah tangga miskin di Indonesia didominasi mereka yang kepala rumah tangganya bekerja di lapangan usaha pertanian dan status pekerjaannya informal serta pendidikan kepala rumah tangganya SD ke bawah," tegasnya.
Sebagai informasi tambahan, pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.803.590,00/rumah tangga miskin/bulan.
Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin adalah gambaran besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhannya agar tidak dikategorikan miskin. Secara rata rata, Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin itu naik sebesar 0,62% dibanding kondisi Maret 2024 yang sebesar Rp 2.786.415,00/bulan.
(arj/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Sri Mulyani: Tingkat Kemiskinan & Kemiskinan Ekstrem 2024 Turun
Next Article Jokowi Pamer Sukses Nyaris Hapuskan Kemiskinan Ekstrem di RI