Jakarta, CNBC Indonesia - Program hilirisasi yang digulirkan pemerintah telah membawa lompatan besar bagi bangsa Indonesia, mengingat Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, terutama nikel. Namun dalam penerapannya, pemerintah juga berharap, perusahaan terus menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman dengan selalu mengimplementasikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap proses bisnisnya.
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) menjadi salah satu perusahaan yang terus berupaya mewujudkan komitmen regulasi K3 yang sesuai dengan aturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Regulasi ini mencakup berbagai aspek, seperti keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan lingkungan kerja.
Baru-baru ini misalnya PT GNI menyelenggarakan pelatihan Sertifikasi K3 Pemadaman Kebakaran (Damkar) kelas D yang dibagi menjadi tiga tahap. Program yang diikuti oleh sejumlah karyawan dari berbagai divisi ini berlangsung mulai dari tanggal 21 hingga 29 Oktober 2024.
Program Ini didukung oleh tenaga pengajar dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah dan Perusahaan Jasa Kesehatan dan Keselamatan Kerja (PJ3K) yang telah terverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker RI). Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo menyampaikan pelatihan ini adalah bagian dari tanggung jawab perusahaan untuk memastikan para karyawan memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam menangani situasi kebakaran yang mungkin terjadi di lingkungan kerja.
"Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman bagi seluruh karyawan. Pelatihan ini merupakan langkah penting untuk membekali mereka dengan kemampuan mengidentifikasi potensi bahaya kebakaran dan cara penanganannya," ungkap Mellysa dikutip Rabu (4/12/2024).
Selama pelatihan, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang berbagai aspek K3 kebakaran. Pengajaran dimulai dari materi dasar seperti teori api dan anatomi kebakaran, yang menjelaskan elemen-elemen dasar api dan faktor-faktor yang menyebabkan kebakaran.
Dengan diadakannya program ini, PT GNI menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran. Bukan hanya untuk melindungi aset perusahaan, tetapi juga demi keselamatan setiap individu yang berada di lingkungan perusahaan.
"Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam membangun budaya kerja yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan. Kami berharap, dengan adanya pelatihan semacam ini, karyawan tidak hanya lebih siap tetapi juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk selalu menjaga keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun rekan kerja," tambah Mellysa.
Sebelumnya, PT GNI bersama Biro Klasifikasi Indonesia mengadakan uji kompetensi dan sertifikasi izin operator (SIO) penggunaan alat berat. Mellysa berharap pelatihan dapat meningkatkan dan melengkapi pengetahuan serta keterampilan operator dalam menangani dan mengoperasikan alat berat dengan baik dan benar.
Mellysa menambahkan perusahaan secara berkala mengadakan pelatihan di bidang K3 ini. Hal ini mengingat keberadaan operator-operator alat berat sangat penting di industri smelter nikel.
Menurutnya, kontribusi K3 terhadap produktivitas sangat berbanding lurus. Jika K3 dapat diterapkan dengan baik maka keselamatan dan kesehatan kerja karyawan akan menjadi lebih baik sehingga pekerjaan menjadi lebih optimal. Oleh karena itu, kontribusi penerapan K3 merupakan hal yang penting, karena selain dapat menjaga keberlangsungan usaha, implementasi K3 juga mampu meningkatkan kinerja perusahaan.
Selain itu, sebagai perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan dan kesejahteraan karyawan, PT GNI juga secara berkala melaksanakan serangkaian pengujian lingkungan kerja. Pengujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan kerja di seluruh fasilitas perusahaan tetap aman, dan sesuai dengan standar yang berlaku.
Karena pengimplementasian K3 di lingkungan kerjanya tersebut, PT GNI meraih penghargaan, sebagai perusahaan yang menerima pelayanan pengujian lingkungan kerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam kategori nominal terbesar yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemenaker).
Serangkaian pengujian lingkungan kerja yang dilakukan oleh Balai Besar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT GNI ini terdiri dari berbagai indikator dan parameter seperti Faktor Fisika, Faktor Kimia, Kualitas Udara Dalam Ruang (KUDR), Observasi Ergonomi, dan Psikologi Kerja di banyak titik.
(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Hilirisasi 28 Komoditas, Rosan: Butuh Investasi Rp9.826 Triliun
Next Article Dukung Pertumbuhan Karyawan, PT GNI Gelar Kompetisi Penulisan Esai