Proposal Apple Ditolak, Nasib iPhone 16 Makin Gak Jelas

10 hours ago 1

Jakarta, CNBC Indonesia - Perwakilan Apple baru saja bertemu dengan pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Perindustrian dan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Kepada Kementerian Investasi dan BKPM, Apple menyatakan akan membangun fasilitas produksi aksesoris AirTag senilai US$ 1 miliar (Rp 16,2 triliun) di Batam, Indonesia.

Tapi menurut Kementerian Perindustrian rencana Apple membuka fasilitas produksi itu tak bisa dikaitkan dengan izin sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang dibutuhkan untuk menjual iPhone 16 di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa AirTag yang akan diproduksi oleh mitra Apple di Batam, bukan bagian dari produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) sehingga tidak ada kaitannya dengan perhitungan TKDN untuk produk HKT Apple termasuk iPhone dan iPad.

"Secara tegas Permenperin No. 29/2017 ini adalah turunan Permenkominfo yang mengatur minimum threshold (batas minimal) yang diwajibkan kepada seluruh produsen HKT agar bisa mendapatkan sertifikat TKDN dan pada gilirannya bisa mendapat izin edar," ujar Menperin saat konferensi pers di Kantor Kemenperin, Rabu (9/1/2025).

Oleh karena itu, sertifikat TKDN untuk iPhone dan iPad hanya bisa diberikan untuk proses produksi dan komponen yang merupakan bagian langsung dari produk tersebut.

Ia menyebut, Kemenperin tidak punya dasar untuk mengeluarkan sertifikasi TKDN untuk produk-produk Apple, khususnya iPhone 16. Artinya sampai saat ini nasib iPhone 16 masih belum jelas karena belum memenuhi syarat TKDN dari Kemenperin.

"Jadi kalau kita lihat aturannya, belum bisa atau belum boleh, tidak ada dasar Kemenperin untuk bisa mengeluarkan sertifikasi TKDN dalam rangka Apple bisa memiliki izin edar di Indonesia. Karena tidak ada keterkaitannya langsung [pabrik AirTag]," jelas Menperin.

Dalam pertemuan dengan Apple, Kemenperin membahas proposal yang telah diajukan pada Senin (6/1/2025). Pihaknya memberikan counter proposal atas sejumlah poin yang diajukan oleh Apple.

Apple, kata Menperin, telah menyampaikan sebuah angka nilai investasi inovasi kepada pihaknya, tapi nilai yang disampaikan tersebut masih di bawah apa yang menjadi perhatian teknokratis.

"Dalam negosiasi dengan Apple, Kemenperin sudah menyampaikan counter proposal dan sebuah angka investasi yang dihitung secara teknokratis dan hati-hati dan sekarang masih menjadi pembahasan internal Apple," jelasnya.

Meski demikian, Menperin menghargai investasi Apple yang memproduksi AirTag di Batam, Indonesia

Pabrik produksi AirTag milik Apple di Batam nantinya akan melalui vendor bernama Luxshare ICT yang berasal dari Tiongkok.

"Dia tetap membangun manufaktur itu yang kita hargai. Terus nanti produk dari ICT yang memproduksi AirTag itu akan di ekspor, membuat devisa, itu betul-betul kami hargai." pungkasnya.


(dem/dem)

Saksikan video di bawah ini:

Video: Penuhi TKDN 35%, Kemenperin Dorong Apple Bangun Pabrik di RI

Next Article Dilarang Jual iPhone 16, Bos Apple Berhenti Sebut Nama Indonesia

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|