Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 50 tersangka serta menyita barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis hingga obat keras yang nilainya mencapai Rp600 juta dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 26 November lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra (tengah) menunjukkan barang bukti saat rilis Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 50 tersangka serta menyita barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis hingga obat keras yang nilainya mencapai Rp600 juta dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 26 November lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 50 tersangka serta menyita barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis hingga obat keras yang nilainya mencapai Rp600 juta dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 26 November lalu. (FOTO : ANTARA FOTO/Abdan Syakura)
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis Operasi Anti Narkotika (Antik) Lodaya 2025 di Polres Cimahi, Kota Cimahi, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025).
Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi berhasil menangkap sebanyak 50 tersangka serta menyita barang bukti narkotika seperti sabu, ganja, ekstasi, tembakau sintetis hingga obat keras yang nilainya mencapai Rp600 juta dari operasi yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai 26 November lalu.
sumber : Antara Foto

1 hour ago
1













































