Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan memberi sinyal bahwa tarif ojek online (ojol) akan segera disesuaikan.
Utomo mengungkapkan bahwa penyesuaian tarif sudah menjadi kebutuhan mendesak karena selama 4-5 tahun terakhir tidak pernah ada revisi. Kondisi ini, menurutnya, memicu keresahan di kalangan pengemudi dan asosiasi.
"Pasti tarif akan kita sesuaikan, karena memang sejak ditetapkan yang 4-5 tahun yang lalu belum ada perubahan," ujar Utomo Harmawan, Kasubdit Angkutan Tidak dalam Trayek, Direktorat Angkutan Jalan, Ditjen Perhubungan Darat, dalam acara "Sinergi Ekosistem Transportasi Digital dan Inovasi untuk Ekonomi Indonesia yang Inklusif" di Kantor Pusat Maxim, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025)..=
"Jadi itu yang selalu bikin keresahan gitu ya di dalam para penyuara tuntutan driver-driver ini atau para asosiasinya," imbuhnya
Ia mengatakan, Kemenhub tengah menyusun skema tarif baru dengan mempertimbangkan dua faktor, yakni kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) dan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sepakat dan di regulasi kami ini kita sudah menyusun penyusunan tarif berdasarkan kenaikan harga UMR dan kenaikan harga BBM, itu kami sepakat," tegasnya
Namun Utomo juga menekankan bahwa pembahasan tarif bukan satu-satunya isu. Ia mengajak seluruh aplikator ojil untuk meninjau ulang pola transportasi yang selama ini didominasi sepeda motor.
Ia menyoroti berbagai risiko keselamatan, terutama penumpukan pengendara atau penumpang pada satu titik tertentu.
Menurut Utomo, aplikator juga memiliki peran penting dalam ekosistem keselamatan. Ia menyebut aplikator sebagai "mak comblang", karena mempertemukan pengemudi dan penumpang melalui satu titik yang sama.
Namun pola ini sering menyebabkan keruwetan di lapangan.
"Ketika aplikasi mempertemukan 100 sampai 300 penumpang di satu lokasi seperti Stasiun Dukuh Atas, lalu lintas menjadi tidak nyaman. Sementara Mak Comblang ini belum banyak berperan dalam mengatasi hal tersebut," ungkapnya
Kemenhub mendorong aplikator untuk mulai merancang algoritma yang mengatur penyebaran titik penjemputan agar tidak memicu penumpukan.
"Apakah algoritmanya tidak bisa mengarahkan penumpang berjalan 20-30 meter ke titik yang lebih longgar? Kami ingin keselamatan dan kenyamanan transportasi menjadi perhatian," ujarnya.
"Apakah ini tidak bisa di algoritma, silahkan bertemu, karena di titik ini sangat padat, Anda berjalan 20-30 meter, sehingga titik kemacetannya nggak numpuk, dan kami ingin sebenarnya dari sisi keselamatan, kenyamanan negoritas, bertransportasi," terangnya.
Sementara itu, pemerintah juga tengah merumuskan regulasi terkait ojek online. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (29/10/2025), bahwa aturan tersebut masih dalam proses perumusan.
Ada beberapa hal yang masuk dalam peraturan nantinya, termasuk untuk jaminan kecelakaan kerja.
Selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Airlangga juga mengatakan ada beberapa hal yang masuk dalam aturan. Termasuk Jaminan Kematian (JKM) serta hal teknis lainnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
















































