Samir dan OJK Yogyakarta Perkuat Literasi Pindar Legal

2 hours ago 1

Samir dan OJK Yogyakarta Perkuat Literasi Pindar Legal

Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) terus berkomitmen untuk memperkuat edukasi dan literasi finansial digital berbasis pinjaman daring (pindar) yang legal di Indonesia. / Ist

JOGJA - Penyelenggara Pinjaman Daring (Pindar) yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Sahabat Mikro Fintek (Samir) terus berkomitmen untuk memperkuat edukasi dan literasi finansial digital berbasis pinjaman daring (pindar) yang legal di Indonesia. Kali ini, Samir bersama dengan OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menghimbau kepada seluruh masyarakat di Yogyakarta agar mampu membedakan antara layanan pindar yang legal dan sudah berizin oleh OJK dengan praktik pinjaman online (pinjol) yang ilegal dan hanya memberikan kerugian.

Yonathan Gautama, Direktur Utama Samir, menyampaikan bahwa Samir tidak berhenti untuk mengedukasi masyarakat dalam penggunaan layanan pindar yang legal supaya tidak terjebak dengan praktik-praktik pinjol ilegal yang sangat meresahkan masyarakat. Sejalan dengan tingkat pemahaman masyarakat yang terus meningkat dengan baik, Yonathan menjelaskan, dapat mendorong tumbuhnya kepercayaan dan kenyamanan untuk menggunakan layanan pindar di mana salah satunya adalah Samir yang sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

“Sejak Januari 2025, Samir sudah memiliki kantor cabang di Yogyakarta dan ini merupakan kantor ketiga kami. Keberadaan kantor di Yogyakarta juga menjadi bagian dari komitmen Samir dalam menjalankan bisnis usaha yang mengedepankan tata kelola perusahaan yang baik, termasuk dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen sehingga setiap pengguna Samir yang ada di Yogyakarta dan di Jawa Tengah baik dari sisi pemberi dana pinjaman maupun dari sisi penerima dana pinjaman dapat datang ke kantor kami apabila ada keluhan atau aduan untuk mendapatkan solusi yang terbaik,” ujar Yonathan di Yogyakarta, Jumat (08/05/2026).

Eko Yunianto, Kepala Kantor OJK DIY, menerangkan sejak Januari hingga April 2026 tercatat ada sebanyak 176 laporan pengaduan melalui surat dari masyarakat di Yogyakarta terkait layanan fintech. Sedangkan dari laporan yang datang langsung (walk in) ke kantor OJK DIY, Eko mengungkapkan bahwa jumlahnya jauh lebih banyak, yakni sudah mencapai hampir 400 pengaduan yang rata-rata terkait permintaan restrukturisasi pinjaman.

“OJK DIY menghimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan produk keuangan jangan terlalu cepat tertarik dengan penawaran dari pinjol ilegal yang bisa

dengan cepat memberikan akses dana pinjaman padahal platform fintechnya tidak di bawah pengawasan OJK dan tidak berizin OJK. Jadi masyarakat harus mengecek terlebih dahulu apakah platfrom atau aplikasi yang digunakan sudah memiliki izin OJK serta memperhatikan bahwa platform hanya boleh mengakses Camera, Microphone, dan Location (Camilan),” terang Eko.

Selain itu, Handy Juniandri, Komisaris Samir mengatakan semakin tingginya kepercayaan masyarakat di Yogyakarta turut mendukung pertumbuhan penyaluran pembiayaan Samir yang berhasil mencapai sebesar lebih dari Rp9,6 miliar kepada 12 ribu lebih penerima dana pinjaman atau borrower di sepanjang tahun 2025. Handy menyatakan, total penyaluran pembiayaan di Yogyakarta tersebut, tercatat mengalami pertumbuhan sebesar 160% dibandingkan periode yang sama di 2024.

Sementara untuk periode Januari hingga Maret 2026 atau di kuartal pertama tahun 2026, Handy menjelaskan, total penyaluran pembiayaan di Yogyakarta sudah menembus sebesar Rp3 miliar lebih atau tumbuh 51% dibandingkan kuartal pertama tahun 2025. Dari sisi new borrower, katanya, di sepanjang kuartal pertama 2026 mengalami pertumbuhan 23% dibandingkan periode yang sama di tahun 2025.

“Yogyakarta masuk ke dalam top 5 dari total penyaluran pembiayaan Samir secara nasional. Terbesar, masih di wilayah Jabodetabek kemudian disusul Jawa Timur dan kemudian Jawa Tengah,” tambah Handy. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|