Ilustrasi santri dianiaya hingga tewas.
REPUBLIKA.CO.ID, WONOGIRI -- Kasat Reskrim Polres Wonogiri Iptu Agung Sedewo mengatakan, pihaknya membuka peluang terhadap penersangkaan terhadap pengurus SD Nurul Falah yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Nurul Falah di Desa Geneng, Kecamatan Bulukerto, terkait kematian salah satu murid mereka berinisial DRP (11 tahun). DRP diduga tewas dianiaya oleh teman sekelasnya berinisial R (11 tahun) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Agung menerangkan, peristiwa penganiayaan terhadap DRP terjadi pada 14 Februari 2026. Pemicu awalnya adalah aksi saling ejek antara pelaku dan korban. Berdasarkan keterangan saksi, R tidak hanya sempat memukul, tapi juga membanting DRP.
"Perkelahian (DRP dan R) itu sebenarnya sudah diketahui oleh kepala sekolah karena korban sempat mengeluh pusing sambil memegangi kepala bagian belakang dan muntah-muntah di ruang wudhu dan kamar mandi," ungkap Agung ketika diwawancara, Jumat (20/2/2026).
Agung menerangkan, DRP sempat ditangani di UKS sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Namun nahas, nyawanya tak tertolong. Alih-alih menyampaikan fakta-fakta terkait kematian, pihak SD Nurul Falah justru menyebut DRP meninggal akibat masuk angin. Keterangan itu turut disampaikan oleh sekolah ke keluarga DRP.

2 weeks ago
3

















































