Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar dengan sekat papan antarkelas di Madrasah Ibtidaiyah Swasta Kutakarang, Pandeglang, Banten, Rabu (20/11/2024). Sekolah yang berada di pelosok Kabupaten Pandeglang dengan siswa sebanyak 80 orang tersebut kondisinya minim prasarana seperti tidak memiliki ruang kelas yang memadai, tidak memiliki toilet, tidak ada sarana perpustakaan dan hingga kini belum mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi penerimaan murid baru madrasah (PMBM) tahun ajaran 2026/2027 yang proses pendaftarannya berlangsung mulai Januari hingga Maret 2026.
“Kami telah menerbitkan petunjuk teknis Penerimaan Murid Baru Madrasah tahun pelajaran 2026/2027 sebagai panduan madrasah dalam penyelenggaraan seleksi,” ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Nyayu Khodijah di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Nyanyu menjelaskan pendaftaran tersebut berlaku pada seleksi murid baru pada Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).“PMBM dapat dilaksanakan secara daring atau secara luring,” kata Nyayu Khodijah.
Madrasah negeri, ujar Nyayu, wajib mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PMBM, baik persyaratan, sistem seleksi, maupun daya tampung berdasarkan ketentuan rombongan belajar.
Selain itu, madrasah negeri harus mengumumkan hasil penerimaan murid baru melalui papan pengumuman madrasah maupun media lainnya (laman madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, atau Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota).
sumber : Antara

1 month ago
2















































