Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang tidak berkontribusi pada kenaikan lifting minyak dan gas (migas) nasional. Hal ini dilakukan sebagai upaya menggenjot lifting migas nasional.
Semula, Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto mengatakan pemerintah akan memberikan apresiasi terhadap KKKS yang telah berkontribusi pada kenaikan lifting dengan perpanjangan blok migas usai kontrak berakhir.
Sebaliknya, pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan kontrak apabila KKKS tak memenuhi target produksi. Karena itu, pihaknya akan memantau kinerja para KKKS pada capaian akhir 2025.
"Misalnya kalau rewardnya kalau itu presdir orang asing kan saya setujui untuk perpanjang izin kerjanya di Indonesia. Kemudian kalau sanksinya ya tidak diperpanjang. Itu salah satu izin kerjanya dia, itu aja salah satunya," kata Djoko ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Rabu (15/1/2025).
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa pemerintah akan memberikan reward and punishment kepada para pelaku usaha atau KKKS dalam upaya peningkatan lifting nasional.
"Bagi KKKS yang memang targetnya tercapai kita harus memberikan apresiasi tapi kalau tidak tercapai dengan alasan yang susah untuk diterima maka pasti ada sanksinya juga. Ini bagian daripada memacu agar kita betul-betul fokus untuk meningkatkan produktivitas lifting," ujar Bahlil ditemui di Gedung Kementerian ESDM, dikutip Rabu (8/1/2025).
Di samping itu, Bahlil juga mengungkapkan capaian lifting minyak selama 2 bulan terakhir ini yang telah mengalami peningkatan.
Adapun, saat ini pemerintah mencatat kenaikan lifting minyak berada di level 600 ribu-602 ribu BPH. Angka tersebut menunjukkan perbaikan dari yang sebelumnya hanya tercatat sebesar 575 ribu bph.
"September itu kita melakukan penyesuaian itu produksi kita per hari itu kurang lebih sekitar 575 ribu sampai 580 ribu barel per day lebih. Dua bulan terakhir di November-Desember Itu sudah mencapai 600 ribu BPH sampai 602 ribu BPH," kata dia.
Ia pun berharap kenaikan lifting minyak ini menjadi angin segar bagi Indonesia untuk menggenjot peningkatan lifting nasional. Terlebih pencapaian tersebut sudah mendekati target lifting yang sudah ditetapkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025 yakni 605 ribu barel per hari (BPH).
(ven/mij)
Saksikan video di bawah ini:
Sah! Indonesia Masuk Dalam 9 Negara Yang Disetujui Jadi Mitra BRICS
Next Article Ada Blok Besar China dan Rusia, Prabowo Ngebet RI Gabung Geng BRICS