Sidak Pasar, Harga Daging Sapi Ditemukan Tembus Rp150 Ribu per Kilogram

4 hours ago 1

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menemukan harga daging sapi menembus Rp 150 ribu per kilogram saat meninjau Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026). Angka tersebut berada di atas harga acuan penjualan (HAP) Rp 140 ribu per kilogram.

Ia bersama jajaran Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jakarta Selatan, serta Perumda Pasar Jaya melakukan inspeksi untuk memastikan harga dan ketersediaan pangan tetap terkendali di tingkat pasar.

“Yang menjadi isu itu daging sapi. Kemungkinan kenaikan terjadi karena pengusaha menahan pasokan untuk persiapan Idul Adha,” kata Rizal.

Menurut dia, kenaikan harga daging sapi masih dalam batas terkendali, namun perlu diantisipasi agar tidak berlanjut dan semakin menekan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, Bulog akan berkoordinasi dengan BUMN pangan untuk menambah pasokan daging beku ke pasar strategis, terutama melalui jaringan Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SP2KP).

“Kita komunikasikan dengan Berdikari agar ada dukungan daging beku ke pasar SP2KP sehingga harga bisa kembali ke HAP Rp 140 ribu per kilogram,” ujar Rizal.

Dalam sidak tersebut, Bulog juga mencatat harga komoditas lain seperti beras, minyak goreng, dan telur relatif stabil. Beras dan Minyakita dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET), meski permintaan Minyakita meningkat.

Peningkatan permintaan terjadi akibat peralihan konsumen dari minyak curah seiring naiknya biaya kemasan plastik. Kondisi ini membuat pasokan di lapangan perlu segera ditambah untuk menjaga keseimbangan distribusi.

Rizal menyampaikan Bulog telah mengajukan tambahan kuota Minyakita untuk memenuhi kebutuhan nasional, terutama di pasar tradisional. Distribusi sebelumnya diprioritaskan untuk program bantuan pangan selama Ramadhan dan Idul Fitri.

“Sekarang setelah Ramadhan dan Idul Fitri selesai, kita dorong kembali distribusi ke pasar SP2KP,” ujar purnawirawan jenderal bintang tiga ini.

Di sisi distribusi, Bulog masih menemukan pedagang yang belum terdaftar sebagai pengecer resmi Minyakita. Hal ini terkait kewajiban memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat penyaluran.

Menurut Rizal, sebagian pedagang enggan mengurus NIB karena kekhawatiran terhadap kewajiban pajak, meski pemerintah telah memastikan prosesnya mudah dan tanpa biaya.

“Bukan sulit, tapi pedagang belum mau mendaftarkan NIB. Mereka khawatir soal pajak,” jelasnya.

Rizal menegaskan Bulog membuka akses bagi pedagang untuk menjadi pengecer Minyakita selama memenuhi persyaratan administrasi. Sosialisasi bersama dinas terkait akan diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan.

Bulog memastikan akan terus memantau perkembangan harga dan pasokan pangan melalui sidak rutin di berbagai pasar, serta menyiapkan langkah cepat untuk menjaga stabilitas, terutama pada komoditas yang mulai mengalami tekanan.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|