
Nadiem Makarim mengaku kondisi finansialnya terus merugi selama menjabat Mendikbudristek saat sidang kasus Chromebook di Tipikor Jakarta. /Antara.
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengaku kondisi keuangan pribadinya terus mengalami penurunan alias tombok selama menjabat sebagai menteri. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) menyoroti pemberian tambahan gaji dari dana pribadi Nadiem kepada sejumlah staf khusus menteri (SKM), termasuk Jurist Tan dan Fiona. Jaksa mempertanyakan apakah tambahan penghasilan tersebut berkaitan dengan keberlanjutan skema pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
Menanggapi pertanyaan itu, Nadiem menegaskan tambahan penghasilan tersebut sepenuhnya berasal dari uang pribadinya dan diberikan secara rutin selama para staf khusus tersebut bekerja mendampinginya.
“Ini bukan sesuatu yang saya tutup-tutupi. Ini adalah tambahan dari uang saya pribadi yang saya berikan selama lima tahun mereka menjabat. Tidak pernah berubah jumlahnya dan selalu konsisten tiap bulan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.
Jaksa kemudian menanyakan besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjadi Mendikbudristek. Namun, pendiri Gojek tersebut mengaku tidak mengingat nominal gaji bulanannya karena tidak pernah memperhatikan pendapatan sebagai pejabat negara.
“Bukan tidak mau, Pak. Saya tidak ingat. Jujur karena saya tidak pernah melihat gaji saya. Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” kata Nadiem.
Dalam keterangannya, Nadiem juga menegaskan sumber utama kekayaannya berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang menjadi cikal bakal GoTo.
“Saya tidak punya sumber kekayaan lain di luar saham saya di PT AKAB,” ujarnya.
Sidang kasus pengadaan Chromebook tersebut masih terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Perkara ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan proyek digitalisasi pendidikan saat Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek mencuat akibat sorotan tajam publik terhadap alokasi anggaran sebesar Rp2,4 triliun yang dinilai tidak sebanding dengan spesifikasi perangkat yang diberikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































